Aksi Damai Sampaikan 8 Tuntutan, Cipayung : DPRD Belu Jangan Contohi DPR RI

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com-Aliansi Cipayung Plus Kabupaten menggelar aksi damai di Mako Brimob, Mapolres Belu dan Gedung DPRD Belu wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, Senin (1/9/2025).

Aksi aliansi Mahasiswa Belu digelar buntut demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk Jakarta menyusul sejumlah kebijakan yang sepihak dan tidak berpihak pada rakyat Indonesia.

Adapun, aliansi Cipayung Plus Belu terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu, Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Belu dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Fajar Timur Atambua.

Pantauan di lokasi, massa demonstrasi membawa sejumlah spanduk bertuliskan slogan-slogan keadilan. Nampak, aksi tersebut dikawal aparat keamanan dari Kodim Belu dan Polres Belu.

Dalam aksi di Gedung rumah rakyat, usai menyampaikan orasinya, Ketua dan Anggota DPRD Belu menerima perwakilan Cipayung Plus dan melalukan pertemuan guna mendengar aspirasi massa dan tuntutan.

Berikut isi tuntutan yang yang disampaikan perwakilan massa yakni ;

1. Menuntut agar DPR mengutamakan inspirasi rakyat dan membuka ruang dialog atas tuntutan pembahasan kenaikan tunjungan fantastis DPR yang menyakiti hati rakyat,

2. Batalkan UU TNI no 3 tahun 2025 serta menjunjung tinggi konstitusi demokrasi negara Hukum dan supremasi sipil,

3. Copot Mentri dan wakil menteri di kabinet merah putih yang merangkap jabatan,

4. Segera disahkan undang undang perampasan aset,

5. Hentikan program MBG karena hanya menjadi sarang Buru Rente,

6. Menuntut polri agar memastikan kepada seluruh jajaran di daerah untuk tidak melakukan tindakan represif kepada Rakyat yang berdemonstrasi,

7. Menuntut reformasi di tubuh polri dengan menegaskan kembali tugas dan fungsi polri mengayomi dan melindungi masyarakat bukan jadi tameng para pejabat dalam menindas Rakyat,

8. Mendesak agar pemerintah kabupaten Belu memperhatikan soal kebijakan fiskal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Usai pertemuan, Ketua BEM Stisip Fajar Timur Atambua, Fridus Kali meminta kepada anggota DPRD Belu untuk tidak mencontohi DPR RI. Selain itu, jangan menuntut tunjangan yang berlebihan karena anggaran yang dimiliki Pemkab Belu terbatas.

“Kami juga minta agar Pimpinan dan anggota DPRD Belu kurangi perjalanan Dinas yang tidak penting dan rapat-rapat yang tidak penting yang hanya untuk kepentingan pribadi. Kami juga minta dana reses digunakan sebenarnya untuk dapatkan aspirasi warga Belu,” tegas dia kepada awak media.

Sementara itu, Ketua DPRD Belu Theodorus Djuang mangatakan bahwa, pada prinsipnya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh aliansi Cipayung.

Ditekankan, pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa dengan suasana cukup damai. “Anggota DPRD Kabupaten Belu menerima seluruh kritik yang disampaikan oleh mahasiswa,” ujar dia.

Jelas Djuang, ada hal yang wajar agar anggota DPRD sebagai wakil dari rakyat berjalan dan bekerja pada rel yang ada. Dari beberapa tuntutan aksi yang disampaikan akan diperjuangkan bersama-sama dengan teman-teman mahasiswa.

“Kedepannya setiap 3 bulan sekali pihaknya akan membuka ruang diskusi bersama adik-adik mahasiswa STISIP Fajar Timur Atambua, GMNI dan PMKRI. Karena ruangan ini adalah adalah ruang rakyat,” pungkas dia.