Polres Belu Gelar Operasi Patuh 2025 Selama Terhitung 14 hingga 27 Juli
Laporan Yansen
Atambua,NTTOnlinenow.com-Selama 14 hari kedepan terhitung tanggal 14 sampai dengan 17 Juli 2025, Satlantas Polres Belu gelar Operasi Patuh Turangga dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi Patuh Turangga 2025 bertajuk “Terlibat Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ditandai dengan apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa yang dihadiri Pimpinan Forkopimda, Pimpinan OPD terkait serta peserta apel dari Polres, Kodim Belu, Denpom Atambua, Pol PP dan Samsat.
Kapolres Belu, Eka Putra Astawa dalam amanat Kapolda NTT menyampaikan bahwa, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Sesuai amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcar lantas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban laka lantas. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap dia.
Keempat hal tersebut jelas Ela Putra Astawa, memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinnya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nad8 kehidupan, cermin budaya bangsa dan tingkat moderitas,” ujar dia.
Menurut Eka Putra Astawa, operasi patuh ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakumdu lantas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Lanjut dia, sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcar lantas antara lain :
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan
2. Pengemudi qtau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau alkohol
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan
“Diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat dakam berlalu lintas serta terwujudnya kamseltibcar lantas yang mantap,” pinta Astawa.
Diakhir sambutan, kepada seluruh jajaran ditekankan selama pelaksanaan operasi agar, melaksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcar lantas beru0a sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, mefia elektronik dan media sosial.
Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Melaksanakan gakkum dan tipang secara elektronik serta teguran subjektif. Hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri.
Melalukan counter opini terhadap berita-berita hoax di media sosial, online .aupin mainstrem terkait ops patuh 2025 dan selalu memanjatkan doa agar operasi patuh tahun 2025 yang dilaksanakan dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.

