Pemulung Besi Tua Serahkan Mortir Aktif ke Kodim 1605/Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua,NTTOnlinenow.com-pemulung besi tua berinisal D (43), warga Kota Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL menyerahkan satu buah peluru Mortir aktif ke Kodim 1605/Belu.

Penyerahan Mortir aktif oleh warga ke Anggota Satgaster Pos Kabuna Kodim 1605/Belu, Sertu Marselinus Lopong Bora pukul 00.05 Wita di Pos Satgaster Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak pada Selasa 1 Oktober 2024.

Hal tersebut dibenarkam Dandim 1605/Belu, Letkol Arh. Suhardi melalui Pasi Intel, Kapten Inf. I Kadek Sukrawan saat dihubungi media, Selasa (1/10/2024).

Menurut Kadek, yang bersangkutan melalui via telepon melaporkan kepada Sertu Boro bahwa pada pukul 15.30 Wita telah menemukan satu peluru Mortir saat memulung besi tua di sekitaran kali Salore.

“Yang bersangkutan mengira itu hanya besi biasa saja. Saat dilakukan pengambilan ternyata dia kaget bahwa besi tersebut adalah peluru bom,” ujar dia.

Lanjut Kadek, melihat temuan Mortir itu, yang bersangkutan berusaha mengamankan dengan cara membungkus peluru Mortir tersebut dengan kain agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Kebetulan mengenal Sertu Boro dan langsung menelponnya, dan Sertu Boro mengarahkan agar barang tersebut diserahkan ke Pos Satgaster Kabuna,” terang dia.

Dikatakan, yang bersangkutan pada pukul 00.05 Wita tanggal 01 Oktober 2024 menyerahkan barang temuannya berupa saru buah peluru Mortir aktif ke Pos Satgaster Kabuna diterima Sertu Marselinus Lopong Bora bersama Danpos Satgaster Peltu Theodorus Kuil dan anggota.

Selanjutnya pada pukul 00.10 Wita, Danpos Satgaster Kabuna melaporkan kepada Dandim 1605/Belu selaku Dansatgaster Kodim 1605/Belu perihal penemuan dan penyerahan peluru Mortir tersebut.

“Mortir tersebut langsung diantar Danpos Peltu Theodorus dan Sertu Marselinus Bora ke Makodim Belu pukul 00.30 Wita dan dan sudah diserahkan ke Ba Fourir Kodim Belu Serda Joni untuk disimpan di gudang Munisi,” sebut Kadek.

Adapun, penemuan saru buah peluru Mortir aktif oleh masyarakat pemulung merupakan peluru Mortir yang digunakan saat pergolakan tahun 1975, sebab dilihat dari kondisi Mortir yang sudah karatan.

Terhadap kejadian itu, tidak menutup kemungkinan masih ada bahan-bahan peledak lainnya yang masih tertanam disekitaran pemukiman warga di wilayah Kabupaten Belu dan Malaka.

“Kita himbau epada masyarakat tetap berhati-hati saat beraktivitas dan jika menemukan muhandak agar segera dilaporkan kepada pihak keamanan,” pesan Kadek.