Polres Belu Amankan Granat dan Puluhan Amunisi di Rumah Pensiunan Polri

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua-Polres Belu amankan dua buah granat tangan dan amunisi peluru di kediaman purnawirawan Polri, Almarhum AIPTU Purnawirawan (Purn) DB di Sesekoe, RT 012/RW 004, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Senin (7/4/2024).

Menurut Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo SImanjuntak, temuan peluru dan granat itu berawal dari informasi warga saat membersihkan rumah milik Almarhum AIPTU Purn. DB yang telah lama ditinggal kosong oleh keluarga setelah meninggal dunia pada Februari kemarin.

Dituturkan, pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 Wita, Hironimus Hale Manek bersama beberapa warga tetangga membersihkan rumah milik almarhum AIPTU Purn. DB telah lama kosong dan akan ditempati kembali oleh keluarga.

“Saat sedang membersihkan perabotan dan barang-barang yang tidak terpakai lagi dan dibawa keluar rumah untuk dibakar, saudara Hiro melihat selongsong peluru yang terletak di halaman rumah dekat tumpukan sampah barang -barang yang hendak dibakar tersebut,” jelas Richo dalam keterangan pers yang diterima media.

Lanjut dia, selain menemukan selongsong peluru, saksi Hiro kembali menemukan bahan peledak berupa Granat yang terselip di dalam sebuah Kardus yang hendak dibakar bersama barang-barang sampah lainnya.

“Dari temuan selongsong peluru, saksi bersama warga masih melanjutkan pembersihan rumah dengan mengeluarkan barang-barang yang tidak terpakai dari rumah dan ditumpuk dengan sampah lainnya di halaman rumah. Saat itu, saudara Hiro melihat sebuah benda sejenis granat yang terselip di dalam sebuah kardus yang hendak dibakar bersama barang-barang sampah lainnya,” tutur Richo.

Kejadian tersebut oleh saksi angsung menghubungi Bhabinkamtibmas kelurahan Umanen, Bripka Mario Klau dan melaporkan kejadian tersebut sehingga Bripka Mario langsung melaporkan hal tersebut kepada Kepala Unit IV Keamanan (Kanit Kam) Aiptu Lucky Cristanto untuk ditindak lanjuti.

“Saat turun ke TKP, anggota kita berhasil amankan bahan peledak berupa 2 granat tangan dan puluhan butir peluru antara lain 1 buah amunisi besar, 11 butir amunisi Revolver, 1 butir munisi FN, 19 butir amunisi AK, 25 butir amunisi SKS, 4 butir amunisi K 7,9 dan 1 butir amunisi K 7,4,” papar Richo.

Lanjut dia, usai olah TKP tim langsung mengamankan bahan peledak tersebut ke gudang Logistik senjata Mapolres Belu.

Diimbau kepada keluarga purnawirawan atau kalangan masyarakat umum lainnya yang menyimpan senjata api maupun bahan peledak peninggalan keluarga mereka semasa bertugas agar dapat diserahkan kepada pihak berwajib.

“Karena kepemilikan senjata api maupun bahan peledak harus memiliki izin dari kepolisian sehingga tidak disalah gunakan yang kemudian merugikan ataupun membahayakan diri sendiri bahkan warga lainnya,” tutup Richo.