Satgas Yonif 742/SWY Gagalkan Penyelundupan Kayu Cendana dari Timor Leste

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua karung kayu cendana dari Negara Timor Leste.

Penyelundupan kayu Cendana ke Indonesia melalui jalan tikus di Hutan Larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu digagalkan personil Pos Turiscain Satgas Yonif 742/SWY, Jumat (15/3/2024).

Menurut Danpos Turiscain, Sertu Ahmad Hanavy Satria proses penggagalan penyeludupan terhadap dua karung berisi kayu cendana bermula dari adanya informasi dari Satgas Intelstrat Catur (Bais) mengenai akan ada aktifitas penyelundupan dari Timor Leste ke Indonesia melintasi jalan tikus di wilayah Pos Turiscain.

Menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Dankipam II, dirinya langsung brefing anggota dan dibawah pimpinan Wadanpos Turiscain Serda Andreas melakukan ambus di lokasi sesuai informasi yang diperoleh.

“Tim ambus berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan barang bukti (BB) kayu cendana yang di isi dalam dua karung yang diduga diselundupkan melalui Timor Leste ke Indonesia oleh OTK,” terang dia.

Lanjut Andreas, para pelaku diduga berjumlah dua orang dan terduga lolos dari kejaran tim ambus setelah mereka menceburkan diri ke sungai Malibaka. Pengejaran dihentikan karena derasnya arus sungai akibat hujan deras yang melanda wilayah perbatasan 3 hari terakhir.

“Barang bukti kayu cendana yang ditemukan di TKP kami amankan di Pos Turiscain dan akan kami serahkan ke pihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya,” pungkas dia.