Upaya Penyelundupan BBM Ilegal ke Timor Leste Digagalkan Satgas Yonif 742/SWY

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Upaya penyelundupan sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dari Negara Indonesia ke Timor Leste kembali digagalkan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY.

Sejumlah BBM Ilegal tersebut digagalkan oleh Anggota Pos Kewar Satgas Yonif 742/SWY jajaran Kipam II dibawah pimpinan Danki Kapten Inf Tofan C. Rizky di jalur setapak perbatasan dua negara, Jumat 24 Nopember 2023.

Menurut dia, Danpos Kewar Letda Inf. I Gede Satria Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan ilegal di Dusun Lakus, Desa Kewar Kecamatan Lamaknen.

Menindaklanjuti informasi tersebut Danpos Kewar memerintahkan Serda Dandi dengan 4 orang anggotanya untuk melaksanakan Patroli disepanjang jalur setapak Dusun Lakus wilayah Belu yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Lanjut dia, sekitar Pukul 20.00 Wita, tim Patroli melihat ada oknum warga yang membawa karung dan jerigen berjalan melintasi jalan setapak di Dusun Lakus. Tim Patroli mendekati orang tidak dikenal (OTK).

“Namun melihat kehadiran tim Patroli, OTK tersebut melarikan diri dengan meninggalkan barang bawaannya, dilakukan upaya pengejaran namun para terduga pelaku yang berjumlah 4 orang bisa meloloskan diri,” terang Danki Tofan.

Kemudian, tim patroli melakukan penyisiran di TKP ditemukan beberapa jerigen berisi BBM tanpa dokumen yang diduga dari hasil kejahatan yang akan diperjual belikan secara ilegal.

Masih menurut dia, dari hasil penyisiran ditemukan sejumlah jerigen berisi BBM sebanyak 110 liter yang terdiri dari BBM jenis solar, pertalite dan minyak tanah.

“BBM tersebut untuk sementara kami amankan di Pos Kewar sebagai barang bukti dan akan diserahkan ke pihak yang berwenang guna penegakan hukum lanjutan,” akhir Danki Tofan.