18 Parpol di Belu Ikrarkan Deklarasi Damai Pemilu 2024
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Belu mengikrarkan deklarasi damai yang berlangsung di lapangan Mapolres Belu perbatasan RI-RDTL, Selasa (17/10/2023).
Disaksikan media, Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Belu, Apolinario da Silva didaulat memimpin pembacaan ikrar deklarasi damai yang diinisiasi oleh Polres Belu bersama KPU Belu.
Usai pembacaan deklarasi itu dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk simbolis oleh setiap perwakilan parpol yakni, PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, Gerindra, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Perindo, PPP, Partai Ummat, PBB dan PSI.
Diketahui, pembacaan ikrar deklarasi damai dilakukan usai pelaksanaan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Turangga 2023-2024 Polres Belu terkait pengamanan Pemilu 2024.
Hadir dalam kegiatan ikrar deklarasi damai Pemilu 2024 itu Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak, Bupati Belu, Agustinus Taolin, sejumlah pejabat Forkompimda Belu, pejabat OPD Belu serta tamu undangan lainnya.
Menurut Kapolres Richo, terkait ikrar yang disampaikan partai politik hari ini merupakan komitmen untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah perbatasan Belu sehingga kondusif.

Adapun deklarasi yang dibacakan sebagai berikut :
Kami pimpinan partai politik, pendukung calon anggota DPR, Presiden dan Wakil Presiden RI di tahun 2024 dengan semangat menjaga perdamaian, persaudaraan, kebersamaan dan taat aturan. Kami bersepakat untuk melaksanakan ikrar ;
1. Menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif, terhadap rangkaian tahapan pemilihan umum tahun 2024, mulai dari tahapan pendaftaran, pelaksanaan kampanye, penetapan hasil penghitungan suara, sampai dengan tahap pelantikan.
2. Bertanggung jawab terhadap pengendalian masa pendukung, agar tidak melakukan perbuatan atau tindakan anarkis yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku ataupun di dalam peraturan pemilu tahun 2024.
3. Siap kalah dan siap menang dengan lapang dada, serta menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum atas hasil pemilihan umum tahun 2024 secara demokratis dan sportif yang dilaksanakan sesuai asas pemilihan umum serta akan mendukung setiap calon yang terpilih.
4. Menjaga kerukunan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dalam membangun kabupaten belu yang aman, tertib dan damai dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
5. Apabila dikemudian hari melanggar kesepakatan ikrar damai ini, maka bersedia diambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.

