KPU Belu Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 161.304 Orang

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu secara sah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Belu dalam Pemilihan Umum tahun 2024 sebanyak 161.
304 orang.

Penetapan DPT Pemilu 2024 berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) digelar di Aula CU Kasih Sejahtera Atambua perbatasan RI-RDTL, Rabu (21/6/2023).

Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak didampingi Komisioner KPU Belu dihadiri Asisten 1 Bupati Belu, pejabat yang mewakili Kapolres Belu, Dandim 1618 Belu, Dansatgas RI-RDTL, Disdukcapil dan Kesbangpol Kabupaten Belu.

Selain itu turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Belu, Pimpinan Partai Politik serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 12 Kecamatan dalam wilayah perbatasan Belu.

Menurut Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak bahwa, Rapat Pleno Penetapan DPT tingkat Kabupaten Belu telah melewati suatu proses yang panjang baik di tingkat desa melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan di tingkat Kecamatan melalui PPK.

Dia mengapresiasi kepada semua pihak terutama, Bawaslu Belu melalui PKD di masing-masing desa dan Partai Politik peserta Pemilu 2024 atas partisipasinya sehingga menghasilkan DPT yang ditetapkan hari ini sebagai dasar penentuan logistik TPS pada Pemilu 2024.

Lebih lanjutdirinya merincikan bahwa jumlah pemilih aktif DPT dalam Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Belu berjumlah 161.304 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 79.000 dan pemilih perempuan sebanyak 82.304.

“Jumlah DPT ini tersebar di 12 Kecamatan 81 Desa dan Kelurahan serta 666 Tempat Pemungutan Suara atau TPS”, urai Nahak.

Adapun rincian sebaran pemilih aktif yang ditetapkan KPU Kabupaten Belu menjadi DPT dalam Pemilu 2024 sebagai berikut:

1. Kecamatan Tasifeto Timur, 18.733 pemilih;

2. Kecamatan Lamaknen, 9.620 pemilih;

3. Kecamatan Lamaknen Selatan, 6.472 pemilih;

4. Kecamatan Lasiolat, 5.486 pemilih;

5. Kecamatan Raihat, 11.156 pemilih

6. Kecamatan Tasifeto Barat, 18.977 pemilih;

7. Kecamatan Raimanuk, 12.913 pemilih;

8. Kecamatan Nanaet Duabesi, 3.775 pemilih;

9. Kecamatan Kota Atambua, 22.202 pemilih;

10. Kecamatan Atambua Selatan, 18.352 pemilih;

11. Kecamatan Atambua Barat, 16.719 pemilih; dan

12. Kecamatan Kakuluk Mesak 16.921 pemilih.