Satgas Yonif RK 744/SYB Kembali Amankan BBM dan Rokok Diduga Hendak Diselundupkan ke Timor Leste
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Personil Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa BBM dan Rokok di wilayah perbatasan Kabupaten Belu, Rabu dini hari (14/6/2023).
Adapun BBM jenis Pertalite dalam kemasan jerigen ukuran 35 liter (4 jerigen) atau 140 liter, 17 slop Rokok LA dan 13 jerigen kosong diamankan prajurit Pos Turiskain di sekitaran sungai Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
Menurut Dansatgas Yonif Raider Khusus 744/SYB, Letkol Inf. Yudhi Yahya dalam release yang diterima media, barang bukti BBM jenis Pertalite, 17 slop Rokok LA serta jerigen kosong tersebut dinamakan personil saat melakukan patroli wilayah perbatasan kedua negara.
Jelas Yahya, patroli merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai penjaga dan pengaman perbatasan. Dalam patroli yang dilakukan prajurit Satgas Yonif RK 744/SYB Pos Turiskain berhasil amankan sebanyak 140 liter, 13 jerigen kosong dan 17 slop Rokok LA.
“Upaya penyelundupan tersebut dilakukan saat di sekitaran jalur sungai dan sepi, tetapi berkat kegigihan prajurit dalam rangka menjaga perbatasan, upaya tersebut berhasil digagalkan,” kata dia.
Diutarakan, saat melakukan patroli rutin yang digelar malam hari, terdapat seberkas cahaya yang mencurigakan dan benar,saat prajurit pos Turiskain mendatangi lokasi terdapat beberapa orang yang diduga sedang melakukan transaksi ilegal di sekitaran sungai tersebut.
“Melihat peristiwa itu, prajurit Satgas langsung menghampiri lokasi dan berupaya untuk menangkap pelaku, namun pelaku tersebut berhasil melarikan diri ke wilayah Timor Leste,” sebut Yahya.
Masih menurut dia, barang bukti diduga hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste itu telah diamankan ke Mako Satgas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kepada seluruh prajurit khususnya yang berada di pos-pos perbatasan, untuk lebih tingkatkan kewaspadaan dan lakukan pencegahan terjadinya kegiatan ilegal di perbatasan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” pesan Yahya.

