Warga Desa Seo Laporkan Pengelolaan Dana Desa ke Bupati dan Kejaksaan
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Warga Desa Seo, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), membuat pengaduan terkait pengelolaan Dana Desa Seo kepada Bupati TTU dan Aparat Penegak Hukum.
Petrus Lopo Nufa, yang melayangkan laporan mengatakan, pihaknya mengadukan sejumlah bantuan yang dialokasikan dari dana Desa Seo yang diduga bermasalah.
“Kami melaporkan sejumlah bantuan yang dialokasikan dari dana Desa Seo yang diduga bermasalah”, ungkap Petrus didampingi seorang rekannya, Senin, 13 Maret 2023.
Dijelaskannya, pada perencanaan awal alokasi bantuan ternak babi tahun anggaran 2022, bantuan tersebut dialokasikan kepada 165 Kepala Keluarga dengan harga ternak babi Rp. 1.000.000 per ekor.
Namun dalam pelaksanaannya direalisasikan hanya 94 ekor ternak babi, sedangkan sisanya belum direalisasikan hingga saat ini.
Pada 10 Maret 2023, masyarakat mendatangi kantor Desa Seo untuk menanyakan bantuan babi yang belum terealisasi. Tetapi Kades Seo memberikan penjelasan dana sisa bantuan ternak Babi ini telah dimasukkan ke dalam Silpa.
Masyarakat kemudian mendatangi Dinas PMD untuk menanyakan hal tersebut namun, pihak Dinas terkait menjelaskan bahwa, khusus untuk Desa Seo belum memasukkan laporan realisasi, Silpa Tahun Anggaran 2022.
Dijelaskan lebih lanjut, ada beberapa item kegiatan yang tidak terlaksana dengan baik pada tahun 2020
“Bantuan renovasi rumah tidak layak huni bagi warga Desa Seo sebanyak 34 unit dengan alokasi anggaran perunit Rp. 7.500.000, tidak terlaksana dengan baik”, kata Petrus.
Bantuan renovasi rumah tidak layak huni ini pada tahun 2020, katanya diberikan kepada Kepala Desa Perangkat Desa dan BPD, sisanya diberikan kepada masyarakat.
Kemudian, pada tahun 2021, Pemdes Seo mengalokasikan renovasi rumah tidak layak huni bagi 32 Kepala Keluarga dengan pagu anggaran perunit Rp. 6.000.000 namun Pemdes hanya membangun beberapa unit saja. Sedangkan sisanya masih dalam proses pengerjaan.
Ia menuturkan, pada tahun 2022, Pemdes Seo mengalokasikan bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 34 unit dengan pagu anggaran sebesar Rp. 6.000.000 perunit, di mana Kepala Desa dengan inisiatifnya sendiri mengarahkan masyarakat untuk membangun dapur sehat. Namun, yang tertera di dalam RKPDes adalah bantuan renovasi Perumahan.
“Kepala Desa dengan inisiatifnya sendiri mengarahkan masyarakat untuk membangun dapur sehat. Namun, yang tertera di dalam RKPDes adalah bantuan renovasi Perumahan”, beber Petrus
Selanjutnya, pengadaan satu unit sumur bor yang dialokasikan pada tahun 2021 namun tidak terealisasi. Hal ini menyebabkan warga Desa Seo merasa sangat dirugikan.
Pasalnya, laporan realisasi pengadaan sumur bor tersebut 100 persen namun, sampai hari ini tidak dinikmati oleh warga setempat.
Bantuan alat semprot rumput daerah pertanian, kacang dan obat rumput dialokasikan kepada masyarakat tahun 2022 namun, harga barang bantuan tersebut lebih mahal daripada yang terjual di Kota Kefamenanu.
“Pembagian kacang untuk masyarakat ini di dalam RAB 6 kilogram. Tetapi pembagiannya hanya 4 kilogram dan 2 kilogram sampai hari ini belum direalisasikan. Kacang ini untuk 165 kepala keluarga,” ucapnya.
Petrus Nufa menegaskan bahwa, pihaknya tidak mencari kesalahan pemerintah desa Seo tetapi membantu masyarakat untuk meluruskan hal ini
Sehingga alokasi anggaran dana desa tersebut benar-benar dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat Desa Seo.
Lebih lanjut disampaikannya, pada tahun 2019 masa transisi kepemimpinan Desa Seo, dirinya masih menjabat sebagai Bendahara Desa Seo. Pasca pelantikan kepala desa, dirinya diberhentikan dari Bendahara Desa dan dipekerjakan sebagai kepala dusun sejak tahun 2020. Tetapi dirinya tidak diberikan SK Kepala Dusun.
“Namun SK yang saya miliki adalah SK Bendahara Desa. Bukan SK Kepala Dusun. Namun, atas inisiatif Kepala Desa, Kepala Desa mengangkat perangkat desa yang menggantikan posisi saya, yang notabenenya dia tidak mengikuti ujian tes tertulis di Dinas PMD Kabupaten TTU,” bebernya.
Ia kemudian diberhentikan sebagai Kepala Dusun pada tahun 2022. Selama dua tahun mengabdi sebagai kepala dusun sejak Bulan Juni tahun 2020 hingga Bulan Juni tahun 2022 tidak dibayarkan insentifnya hingga saat ini.
Sementara itu saat dikonfirmasi sejak Selasa, 14 Maret hingga Rabu, 15 Maret 2023, Kepala Desa Seo, Yoseph Senu Nitjano, enggan memberikan jawaban atau Klarifikasi atas laporan warga tentang pengelolaan Dana Desa Seo.
Foto : Warga Desa Seo, Petrus Lopo Nufa saat melaporkan pengelolaan Dana Desa Seo ke Kantor Bupati TTU, Senin, 13 Maret 2023.

