Dihentikan Sepihak, Belasan Teko BNN Mengadu ke DPRD Belu
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sejumlah perwakilan tenaga kontrak BNN Kabupaten Belu datangi gedung DPRD Belu perbatasan RI-RDTL, Rabu (18/1/2023).
Kedatangan belasan teko terkait kebijakan pihak BNN yang dinilai secara sepihak melakukan pemberhentian terhadap tenaga kontrak dilembaga itu sebanyak 16 orang terhitung tahun angaran 2023.
Kehadiran sejumlah perwakilan tenaga honorer itu dikoordinir oleh Romanus Kali di DPRD Belu diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Belu Theodorus Djuang Manehitu.
Dalam pertemuan bersama Komisi II DPRD Belu, Koordinator Romanus Kali
mengungkapkan bahwa para tenaga kontrak dilembaga itu telah diberhentikan dan perekrutannya dilakukan melalui pihak ketiga atau outsourcing.
Dijelaskan, dirinya bersama 15 rekan lain telah mengabdi atau telah bekerja sebagai tenaga kontrak pada BNNK sejak kantor BNN Belu terbentuk.
“Tapi tahun ini kami tidak direkrut lagi dengan alasan masalah anggaran. Di DIPA (Daftar isian pelaksanaan anggaran) BNN 2023 hanya dibutuhkan 9 orang, tetapi kami direkrut melalui outsourcing yakni PT Satria Belu Perkasa secara tertutup,” ujar dia.
Selain perekrutan yang dinilai tertutup juga ada beberapa koleganya yang ikut direkrut oleh PT. Satria Belu Perkasa itu pun menetapkan biaya honor lebih rendah dibandingkan saat mereka masih direkrut langsung oleh pihak BNN sendiri.
Masih menurut Kali, setahu pihaknya memang telah ada semacam surat edaran dari Mempan-RB bahwa tahun depan, tenaga kontrak akan direkrut melalui outsourcing.
“Artinya kontrak kami untuk tahun ini masih bisa berlaku sampai dengan bulan november 2023 nanti,” ungkap dia.
Kali bersama rekan-rekannya berharap agar melalui tatap muka bersam pihak DPRD Belu dapat membantu menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi mereka.
Menyikapi itu keluhan para tenaga kontrak itu, Ketua Komisi II DPRD Belu Theodorus Juang Manehitu bersama sejumlah anggota bersepakat untuk segera menggelar RDP dengan pihak BNN Belu.
Selain itu, pihak DPRD juga akan mengundang lembaga atau instansi terkait untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti agar dapat mencari solusi penyelesaian.
“Kita jadwalkan rapat dengar pendapat bersama kepala BNN Belu di hari Jumat ini,” tutup Febby Djuang.
Terpisah Kepala BNNK Belu, Muhammad Rizal yang dikonfirmasi media menjelaskan bahwa, terkait perekrutan pihaknya telah berikan informasi kepada mereka agar melamar melalui perusahaan yang telah ada ata pihak ketiga.
“Perlu kami juga informasikan bahwa sesuai kontrak yang dibuat masa kerja mereka berakhir tanggal 31 Desember 2022 kemarin. Dan tidak ada kewajiban kami perpanjang mereka, itu yang kami sepakati di dalam kontrak,” ujar Rizal.

