Capaian Kinerja Tahun 2022, BNNK Belu Tidak Ada Pengungkapan Kasus

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu menggelar kegiatan refleksi akhir tahun terkait capaian kinerja di tahun 2022, Jumat (30/12).

Kepala BNNK Belu, Muhammad Rizal menyebutkan bahwa, sampai dengan saat ini pengungkapan kasus terkait dengan penyalahgunaan narkotika, peredarannya itu masih nol atau tidak ada kasus yang terungkap.

“Kasusnya nihil, ada ketakutan warga yang akan melapor pikirnya nanti akan ditindaklanjuti atau ditingkatkan jadi kasus,” ungkap dia dalam konferensi pers bersama awak media.

Dalam press releasenya dijelaskan bahwa, untuk tahun 2022 BNNK Belu tidak didukung dengan anggaran terkait dengan bidang seksi pemberantasan yang mana penyelidikan dan penyidikan.

“Walaupun terkiat dengan persoalan anggaran, namun pihaknya tetap melakukan berbagai kegiatan termasuk dengan penyelidikan. Dimana kegiatan fokus pada jalan-jalan tikus sesuai pemetaan,” kata dia.

Kendati demikian, pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan yang bertugas di wilayah Desa perbatasan guna mendeteksi peredaran narkotika.

Petugas BNNK Belu disiagakan di PLBN Mota’ain, juga untuk deteksi entry point kita siagakan petugas di bandara dan pelabuhan dengan keahlian yang dimiliki.

“Untuk PLBN Motamasin dan Wini tidak ada petugas karena keterbatasan SDM, namun kita tetap berkoordinasi dengan aparat di PLBN,” ungkap Rizal.

Masih menurut dia, beberapa program seperti advokasi pembinaan pemerintah desa dilaksanakan dengan terbentuknya Desa Bersinar di Kabupaten Belu, Malaka dan TTU.

“Itu ada Desa Bersinar di Desa Maumutin, Kecamatan Raihat (Belu) Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima (Malaka) dan Desa Humusu, Wini (TTU),” terang dia.

Lanjut Rizal, data pembentukan IPWL lembaga rehabilitasi instansi Pemerintah fasilitas pelayanan kesehatan pengampu dan satelit program terapi rumatan metadona yaitu, RSUD Atambua, Klinik pratama BNNK Belu dan Puskesmas Umanen.

“Untuk lembaga rehabilitasi komponen masyarakat di RSK Marianum Halilulik,” ujar dia.

Masih menurut Rizal, terkait dengan penggiat anti Narkoba BNNK Belu sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 total jumlahnya sebanyak 666.

“Dalam tahun ini kita juga melakukam tes urine untuk ASN Pemkab Belu, masyarakat, lembaga pendidikan serta tempat-tempat hiburan malam,” tambah dia.

Diharapkan, kerjasama semua pihak baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pemangku kepentingan lainnya agar berperan aktif untuk menginformasikan tentang adanya penyalahgunaan Narkoba disekitar sehingga bisa dilakukan rehabilitasi lebih awal.