KPU Belu Resmi Umumkan Hasil Seleksi PPK Pemilu 2024
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu resmi mengumumkan hasil seleksi tertulis bagi pelamar PPK di Pemilu 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut tercantum dalam surat nomor: 380 /PP.04.1-Pu’5304/2022 tentang hasil seleksi tertulis berbasis teknologi informasi calon panitia pemilihan kecamatan pada pemilihan umum tahun 2024.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Belu Nomor 102/PP.04-BAS30-4/2022 tanggal 08 Desember Tahun 2022 tetang rapat pleno penetapan hasil seleksi tertulis calon panitia pemilihan Kecamatan pada pemilihan umum Tahun 2024.
Disampaikan ha-hal sebagai berikut;
1.KPU Kabupaten Belu telah melaksanakan Tahapan Seleksi Tertulis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 06 sd 07 Desember Tahun 2022, yang dikuti oleh 438 (Empat Ratus Tiga Puluh Delapan) orang.
2.KPU Kabupaten Belu telah menetapkan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 186 (Seratus Delapan Puluh Enam) orang yang LULUS. dengan nama-rama sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.
3.Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Belu mengundang Calon Anggota PPK yang dinyatakan LULUS dalam Seleksi Tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara yang akan dilaksanakan pada Minggu (11/12/2022) sampai dengan Selasa (13/12) di Aula Hotel Timor Atambua, Pukul 08.30 WITA-Selesai (rincian jadwal akan disampaikan lebih lanjut)
4.Bagi Calon Anggota PPK yang berstatus ASN. Tenaga Kontrak, Aparat Desa dan pekerjaan lainnya yang honornya bersumber dari APBN dan atau APBD dan semua yang bekerja WAJIB membawa Surat jin dari Pimpinan untuk bekerja sesuai dengan aturan dari KPU Kabupaten Belu.
5.Seluruh masyarakat Kabupaten Belu dapat memberikan tanggapan/masukan bagi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 secara tertulis melalui format Tanggapan Masyarakat yang dapat diambil Kantor dan Media Sosial KPU Kabupaten Belu.
Formir tersebut dapat disampaikan mulai tanggal 02 s/d 10 Desember Tahun 2022. pukul 08.00-16.00 WITA di Kantor KPU Kabupaten Belu JL El tari No. 3 Atambua Barat.
Ketua KPU Belu melalui Devisi Sumber Daya Manusia, Herlince Asa kepada media mengatakan, pengumuman hasil seleksi tertulis PPK di Pemilu 2024 dilaksanakan hari ini.
“Pengumuman hasil tes tertulis untuk PPK diumumkan hari ini sampai dengan tanggal 10 Desember karena tahapan seleksi wawancara sudah harus dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 13 November mendatang”, ujar Herlince, Kamis (8/12/2022).
Dijelaskan, tahapan seleksi bukan hanya berakhir di seleksi tertulis namun masih ada tahapan lanjutan yakni wawancara. Adapun mekanisme untuk menentukan pelamar yang berhak melanjutkan ke tahapan wawancara yakni melalui perengkingan.
“Jadi dari hasil tes tertulis ini kita urutkan dari nilai tertinggi hingga nilai terendah atau dari nomor 1 sampai nomor 15 tertinggi untuk melanjutkan ke tahapan wawancara,” kata dia.
Tambah Herlince, jika dari nilai yang diambil di urutan terakhir ada nilai yang sama maka nilai yang sama itu semuanya diikutkan dalam tahapan wawancara. Misalnya, urutan ke 14-16 memperoleh nilai 80 maka semuanya diikut sertakan dalam wawancara.
“Intinya kita ambil dari 3x kebutuhan terkecuali bagi yang nilainya sama,” ungkap Herlince.