Anggota Polairud Atapupu Gagalkan Penyelundupan Minyak Tanah Lewat Jalur Laut

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Polairud Polres Belu kembali menggagalkan sebuah perahu bermuatan BBM yang diduga akan diselundupkan ke Negara Timor Leste melalui perairan Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.

Informasi yang dihimpun media dari berbagai sumber menyebutkan, perahu mengangkut BBM jenis minyak tanah digagalkan anggota Polairud Atapupu, Bripka Samuel Y. Nakamnanu saat melakukan patroli Libas Turangga Polres Belu 2022.

Perahu yang ditumpangi seorang warga berinisal N selaku pemilik BBM ditangkap di laut Atapupu wilayah Pasir Putih Desa Kenebibi pada Jumat 11 November 2022 lalu sekira pukul 12.30 Wita.

Saat diamankan, ditemukan dalam perahu puluhan jerigen berukuran 20 liter berisi minyak tanah. Diduga BBM tersebut akan diselundupkan ke Negara tetangga Timor Leste.

Selanjutnya barang bukti 78 jerigen minyak tanah beserta pemiliknya N warga Kenebibi langsung diamankan Bripka Samuel selaku Kasubdit Patwal Polairud bersama tim operasi ke Polres Belu sekira pukul 15.00 Wita.

Sementara itu untuk barang bukti satu unit perahu milik N diamankan anggota di Pelabuhan Atapupu dekat Pos Polairud Belu, Desa Jenilu.

Terpisah, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto dikonfirmasi, Selasa (15/11) membenarkan adanya penangkapan tersebut dan kasusnya tengah ditangani penyidik Reskrim.

Sementara itu Kasat Reskrim IPTU Djafar Awad Alkatiri mengatakan untuk sementara sudah periksa saksi-saksi penyidikan dengan menetapkan 1 orang tersangka.