Setelah Kalah Gugatan, Bupati Belu Kembali Lantik 4 Pejabat Yang Dinonjobkan

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Empat pejabat yang dinonjobkan sekira 1,4 tahun, masing-masing, Anton Suri, Iwan Manek, Alfredo Amaral dan Marius Loe akhirnya dilantik kembali oleh Bupati Belu Agustinus Taolin.

Pelantikan 4 pejabat tersebut bersamaan dengan 18 pejabat lainnya bertempat di lantai satu kantor Bupati Belu perbatasan RI-RDTL, Senin (31/10/2022).

Diketahui, pelantikan kembali empat pejabat itu lantaran, Bupati Belu dinyatakan kalah dalam gugatan yang dilayangkan lima pejabat yang dinonjobkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.

Kemudian Pengadilan Tinggi TUN Surabaya, serta Kasasi Bupati Belu yang ditolak Mahkamah Agung pada 16 Agustus 2022 lalu.

Dalam amar putusan Pengadilan TUN, PT. TUN dan maupun Putusan Kasasi Mahkamah Agung menyatakan penonjoban itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan empat pejabat dikembalikan pada jabatan sebelumnya atau jabatan setara, serta dipulihkan hak-haknya.

Sesuai putusan itu, selain empat pejabat dikembalikan pada jabatan semula atau setara, Bupati Belu juga wajib membayar hak-hak empat pejabat tersebut, termasuk Marsel Mau Meta karena dinyatakan tidak pernah ada penonjoban.

Serangkaian keputusan yang saling menguatkan tersebut, baik Pengadilan TUN Kupang, PT TUN Surabaya maupun Mahkamah Agung membuktikan kalau penonjoban lima pejabat termasuk Marsel Mau Meta, oleh Bupati Belu Agus Taolin tidak berdasarkan hukum dan subyektif.

Atas putusan hukum yang bersifat tetap itu, Bupati Belu akhirnya kembali melantik empat pejabat tersebut terkecuali Marsel Mau Meta, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang telah pensiun.

Untuk diketahui, Anton Suri sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDMD dilantik menjadi Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora). Iwan Mane sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Inspektorat menjadi Staf Ahli Bupati.

Sementara itu, Marius Loe sebelumnya menjadi Kepala Badan Kesbangpol dilantik sebagai Staf Ahli Bupati dan Alfredo Amaral sebelum jabat Asisten 2 Sekda Belu dilantik sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Selain itu sejumlah pejabat eselon II yang dipromosi maupun dikembalikan pada jabatan semula, setelah pelantikan sebelumnya dibatalkan oleh KASN.

Menurut Bupati Agus Taolin, pelantikan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita hadir disini untuk melayani masyarakat, merencanakan dan membuat sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, bagi organisasi, bagi Pemerintah,” tegas dia.

Lanjut Agus Taolin, terkait bantuan kepada masyarakat diingatkan agar seluruhnya disalurkan kepada orang yang berhak.

“Saya ingatkan sekali lagi yang kita bantu itu orang miskin orang tidak berdaya prioritaskan orang yang paling menderita dan orang yang terpinggirkan dalam komunitas, pergaulan oleh karena ketidakberdayaan, sakit, sudah berusaha tetapi tidak mampu,” kata dia.