Plt Kadis PUPR Belu “Bungkam” Terkait Gaji Tekoda 5 Bulan Belum Terealisasi
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu ‘bungkam’ terkait gaji sejumlah tenaga kontrak daerah (Tekoda) yang belum dibayar sejak bulan Januari hingga Mei 2022.
Plt Kadis PUPR Belu Yasintus Ulu Leki yang dikonfirmasi media beberapa kali sejak pekan lalu hingga 20 Oktober kemarin melalui handphone tak merespon persoalan 48 Tekoda yang belum menerima gaji selama lima bulan sebagai hak mereka.
Padahal, diketahui sebanyak 48 orang
diangkat sebagai tekoda dan kerja berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sejak Januari hingga Mei 2022. Nomor: PUPR.879/593.A/SPMT/XII/2021 yang ditandatangi Plt Kadis PUPR.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun media, sampai dengan saat ini gaji para Tekoda pada Dinas PUPR belum diterima hingga kini. “Gaji kami belum dibayar sampai sekarang,” sebut salah seorang Tekoda.
Dijelaskan, terkait kejadian tersebut pihak Dinas menjanjikan kepada para Tekoda untuk menyelesaikan permasalahannya. “Sementara kami masih menunggu kebijakan yang mereka janji sudah setengah bulan,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, selama bekerja sejak bulan Januari hingga September 2022 di Dinas PUPR Belu, dirinya bersama rekan-rekan hanya dibayar gaji dari bulan Juli sampai dengan Agustus. Sementara mereka bekerja sesuai surat perintah melaksanakan tugas.
“Kami baru di bayar gaji untuk dua bulan yakni Juli dan Agustus. Sementara untuk bulan Januari sampai Mei belum dibayar,” terang dia.
Terkait hal itu, bersama rekan teko lainnya mereka telah pertanyakan hak mereka kepada pimpinan Dinas, namun belum ada jawaban sampai dengan saat ini terkait honorer mereka dari Januari hingga Mei.
Lanjut dia, mereka bekerja sesuai dengan surat perintah dan sejak bulan Januari telah menjalan tugasnya pada Dinas PUPR Belu hingga bulan September dengan baik.
“Tapi kenapa hak kami yang tertunda untuk bulan Januari sampai Mei belum dibayar. Kasihan dengan kami yang sudah berkeluarga, biar tidak seberapa nilainya, kapan hak kami diberikan,” ujar dia.
Dia bersama teman-teman teko sangat berharap Pemerintah Belu bisa tanggap persoalan honorer mereka dan secepatnya membayar upah kerja mereka sejak bulan Januari sampai dengan Mei.