Dua Pemuda Terduga Pelaku Begal di Kabupaten Timor Tengah Utara Dibekuk Polisi
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Dua pemuda asal BGR Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, dibekuk tim Buru Sergap Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU), Rabu (12/10/2022) dipimpin Aipda Andi Kadek Sujarwo.
Dua pemuda yang berhasil dibekuk tim Buru Sergap Polres TTU, yakni Melianus Toto (31) dan Melkianus Bifel (23), diduga kuat adalah terduga pelaku begal yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bijaesunan, Kamis (06/10/2022) lalu.
Penangkapan terhadap keduanya bermula dari adanya laporan polisi dari dua mahasiswa HO dan LA, Kamis (06/10/2022).
Dalam laporan polisi, HO dan LA mengaku saat itu mereka sedang duduk di lokasi TPU Bijaesunan. Kemudian dari arah belakang, muncul dua orang tak dikenal sambil memegang parang.
Keduanya lalu diancam dan diminta menyerahkan uang senilai Rp500 ribu.
Karena tidak mempunyai uang sesuai permintaan para terduga pelaku, keduanya meminta untuk pergi mencari. Namun saat kembali, kedua terduga pelaku tidak lagi berada di tempat.
Dua unit handphone merk Vivo dan uang senilai Rp55 ribu milik para korban dibawa para terduga pelaku. Kedua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres TTU.
Tim Buser Polres TTU yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk kedua terduga pelaku.
Kapolres TTU, AKBP Moh Muchson yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Fernando Oktober, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ia betul, kedua terduga pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan”, jelas Fernando Oktober.
Lanjutnya, para terduga pelaku, disangkakan dengan Pasal 365 ayat (1) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

