Tanggulangi Kemiskinan, Pemkot Akan Alokasi Anggaran Sebesar Rp.500 Juta
Laporan Nyongki Mauleti
Kupang, NTTOnlinenow.com – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk mengurangi persoalan kemiskinan dan pengangguran di Kota Kupang, dengan mengalokasikan anggaran Rp.500 juta untuk setiap Kelurahan.
“Dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengurangan penganguran maka Pemerintah Kota Kupang mengambil kebijakan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.500 juta,” kata Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore saat membacakan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang tahun anggaran 2017 di sidang paripurna DPRD Kota Kupang, Selasa 3 April 2018.
Menurut Jefry, sasaran dana Rp.500 juta tersebut untuk usaha produktif masyarakat yang dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Kebijakan dan program yang ditetapkan ini dimaksudkan untuk pengembangan usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” jelas Jefry.
Lebih jauh dijelaskan, program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) telah diluncurkan sejak tahun 2013 dengan alokasi anggaran Rp.15 miliar untuk 51 Kelurahan.
Sasaran dana ini, sebut Jefry, usaha ekonomi produktif masyarakat untuk mengembangkan usaha yang dikelola LPM sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
“Dana Rp.15 miliar ini telah salurkan kepada 3.882 penerima sebesar Rp.14.697.000.000,” ungkap mantan anggota DPR RI ini.
Untuk tahun 2015, Jefry mengaku, Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan tambahan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) sebesar Rp.10.353.500.000 dan telah diberikan kepada 1.902 penerima. Selanjutnya tahun 2017 telah dialokasikan tambahan dana Rp.12.290.500.000 bagi 1.760 penerima.
“Dengan demikian total anggaran menjadi Rp.37.341.000.000 dan total penerima 7.544 penerima,” terang Jefry.
Sedangkan untuk pengembaliannya, jelas Jefry, dana PEM yang disalurkan 2013 telah dikembalikan Rp.13.899.893.866 atau 94,58 persen. Pengembalian dana PEM yang disalurkan 2015 sebesar Rp.8.225.938.965 atau 78,34 persen. Lalu pengembalian dana PEM yang telah disalurkan tahun 2017 adalah Rp.380.518.112 atau 3,10 persen.
“Total pengembalian dana PEM sampai bulan Desember 2017 adalah sebesar Rp.22.506.350.000 atau 60,27 persen. Pengembalian dana PEM ini telah digulirkan kembali ke masyarakat dengan total anggaran sampai Desember 2017 adalah Rp.28.121.681.717 atau 63,85 persen,” jelas Jefry lagi.
Dia menambahkan, selisih pengembalian dana PEM sebesar Rp.15.919.968.383 masih sementara bergulir untuk tahap 8, 9 dan 10 di masyarakat.