Bupati Belu Teken MoU Dengan Politeknik Negeri Kupang

Bagikan Artikel ini

Atambua, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kabupaten Belu (Pemkab Belu) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Kampus Politeknik Negeri Kupang (PNK).

Penandatangan perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Kampus Politeknik Negeri Kupang digelar di ruang Auditorium Kampus Politeknik Negeri Kupang pada Kamis (1/9/2022).

Pihak Pemerintah Kabupaten Belu diwakili dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM selaku Bupati Belu, Kabag Pembangunan Setda Belu, Vinsensius I. Moruk, ST dan Kabag Umum Setda Belu, Yasinta Rinjani Bria, A.Pi, M.Si.

Sementara Pihak Politeknik Negeri Kupang di wakili Frans Mangngi, ST., M.Eng selaku Direktur, Dr. Melchior Bria, ST.,MT selaku Wakil Direktur Bidang Akademik dan Jemsrado Sine, ST.,M.Eng selaku Wakil Direktur Bidang Kerja Sama.

MoU dilaksanakan dalam rangka pendampingan teknis terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Belu tahun 2022 hingga 2024, terutama dalam pembangunan infrastruktur.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjalin dan meningkatkan hubungan kerja sama dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi serta keperluan para pihak.

Melalui MoU ini para pihak sepakat untuk meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu. (Prokopimbelu)