Kasus Penembakan Brigadir J: Polisi vs Mafia, bukan Polisi vs Polisi di Rumah Polisi

Bagikan Artikel ini

Laporan Frans Watu
Jakarta, NTTOnlinenow.com – Sejumlah kepingan fakta baru kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kini mulai bermunculan. Kini kasus kematian Brigadir J masuk episode baru. Irjen Ferdy Sambo mantan Kepala Divisi Propam Polri sudah ditangkap dan diamankan di Mako Brimob, Sabtu (6/8/22). Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik.

Menurut Andi Syafrani, Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) penangkapan Ferdi Sambo membuat semua pihak sedikit bernafas lega. Ini seolah mengakhiri drama kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Sejak awal kita menduga ada yang janggal dalam kasus Brigadir J ini. Banyak spekulasi berkembang, mulai dari CCTV yang hilang di sekitar TKP, keterangan polisi yang berbeda-beda, banyak yang bertanya apa motif utamanya, sampai siapa dalangnya. Nah, ditahannya Irjen FS akan membuka kotak pandora, dan kita berharap dapat akhiri drama panjang ini,” ujar Presiden LIRA Andi Syafrani.

LIRA, tambah Andi, terus memberikan dukungan moril kepada Polri untuk mengusut tuntas tragedi yang bisa mengganggu citra kepolisian. LIRA mengingatkan seluruh jajaran kepolisian di Bareskrim yang terlibat penyidikan untuk tegak lurus kepada sikap dan arahan Kapolri, serta tidak menghalangi upaya pengungkapan kepada semua aparat yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Mengutib statement mantan salah satu petinggi intelejen negara di platform media sosial, kasus Brigadir J bukan Polisi lawan Polisi, tapi Polisi melawan Mafia. Dikatakan kasus penembakan Polisi dengan Polisi di rumah Polisi sejatinya adalah Polisi lawan Mafia bukan Polisi lawan Polisi.

Sulaiman Pontoh menilai, indikasi Mafia terlibat dalam drama Brigadir J dapat dilihat dari 4 indikasi di lapangan. Pertama setelah membunuh orang, TKP dibersihkan. Kedua setelah TKP dibersihkan, barang bukti dihilangkan.

“Kan TKP 3 hari dibersihkan, barang bukti berupa baju terakhir yang dipakai, HP, CCTV, Pistolnya mana, kita belum lihat,” tegas mantan Kepala BAIS Soleman B. Pontoh.

Masih menurut Solrman B. Pontoh, indikasi yang ketiga, upaya membuat alibi. “Dibuatlah alibi kalau Bapak Ferdi Sambo sedang lakukan PCR di luar rumah,” ujarnya.

Dan yang terakhir berita bohong. Coba kita lihat, yang pertama Kompolnas bilang ada tembak menembak karena ada bela diri. Lalu dikatakan Bharada E ini ahli tembak, sehingga bisa kena 4, dan dia menembak dari atas tangga atau bersembunyi di atas, sehingga tidak kena.

“Lalu apa yang terjadi, Polisi bilang bukan bela diri. Sehingga ceritera bela diri sudah menjadi berita bohong. Dibilang Bharada E ini ahli tembak, menurut LPSK, pistolnya baru diberikan bulan November. Berarti dia baru berlatih menembak bukan ahli tembak, sudah salah lagikan,”lanjutnya.

Dengan demikian ternyata terbantahkan semua, disana tidak ada bela diri, tidak ada tembak menembak, mungkin ditembak. Bharada E bukan jago tembak, bukan ajudan tapi supir, ini berita bohong, lanjut purnawirawan TNI bintang dua.

Dari paparannya, mantan Kepala BAIS meyakini keempat persyaratan Mafia itu telah terpenuhi dalam drama penembakan Brigadir J. Mengakhiri perbincangannya, dia mengajak masyarakat membantu Polisi untuk membersih semua Mafia yang ada di tubuh Kepolisian.

“Jadi sekarang ini Polisi sedang melawan Mafia, maka mari kita bantu Polisi membersih semua Mafia yang ada di tubuh kepolisian,” tegasnya.

Kemarin Minggu (7/8) istri Ferdi Sambo, Putri Chandrawati beserta putrinya dan penasehat hukum keluarga mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun pihak Kepolisian belum mengijinkan bertemu dengan Ferdi Sambo.

Sambil menangis Putri Chandrawati mengatakan, dirinya sudah memaafkan apa yang terjadi pada keluarganya.

“Saya Putri, Bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa agar kami sekeluarga cepat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” ujarnya.

Masyarakat berharap dengan penahanan Irjen Ferdy Sambo, pengusutan kasus ini akan berjalan lebih cepat dan tuntas.