Wali Kota Tandatangani Berita Acara Serah Terima SPAM Kali Dendeng dan RISHA
Kupang, NTTOnlinenow.com – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH, menandatangani berita acara serah terima penggunaan sementara pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Dendeng kapasitas 150 liter per detik dan pekerjaan pembangunan hunian tetap rumah instan sederhana (RISHA), yang diperuntukkan bagi warga terdampak badai siklon tropis seroja April 2021 lalu. Penandatanganan berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (5/8).
Berita acara serah terima tersebut ditandatangani pula oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah NTT, Normansyah Wartabone, ST, M.Si dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, Yublina Dila Bunga, ST,MT. Pada kesempatan yang sama Wali Kota juga menandatangani berita acara serah terima penggunaan sementara penyediaan infrastruktur sektor air minum akibat badai siklon tropis Kota Kupang tahun anggaran 2021-2022, yang juga ditandatangani oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Ir. Agus Sosiawan, ME.
Dalam sambutannya Wali Kota, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II Provinsi NTT dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT beserta mitra dari PT. Brantas Abipraya dan PT Nindya Tirta, yang telah menyelesaikan pembangunan hunian tetap, menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA), bagi warga terdampak badai siklon tropis seroja serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Kali Dendeng untuk pemenuhan air bersih bagi warga Kota Kupang.
Dia berharap 173 unit rumah yang dibangun di Kelurahan Manulai II, yang dilengkapi infrastruktur kawasan pemukiman, seperti air bersih, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), jalan lingkungan dan sanitasi yang layak itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk warga terdampak. Hunian tetap ini menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA), dengan bangunan rumah tipe 36 dan luas tanah 9×12 meter, serta konstruksi tanah yang sudah sesuai standar tahan gempa.
Wali Kota yang akrab disapa Jeriko itu mengakui masih ada pekerjaan rumah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang untuk kelanjutan pekerjaan SPAM Kali Dendeng yang memiliki kapasitas 150 liter per detik, yang dapat dimanfaatkan untuk menambah 12.000 sambungan rumah pelanggan baru, bagi PERUMDAM Kota Kupang itu. Pemerintah Kota Kupang perlu menyediakan dana kurang lebih Rp 35 miliar hingga Rp 46 miliar untuk pemasangan pipa sekunder dan tersier agar air yang diproduksi SPAM Kali Dendeng bisa mencapai rumah-rumah warga. Untuk membantu warga kurang mampu Pemkot Kupang juga perlu menyediakan dana untuk pemasangan sambungan rumah gratis bagi 10 ribu kepala keluarga, yang diperkirakan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 30 miliar yang nantinya akan diganti dengan program bantuan _water hibah_ dari pemerintah pusat.
Kepada pimpinan Bappeda dan PUPR Kota Kupang, Wali Kota mengimbau untuk memasukkan kebutuhan tersebut dalam perencanaan anggaran. “Harap tidak boleh dilewatkan dan tidak boleh setengah-setengah, karena jika air produksi SPAM Kali Dendeng tahap pertama ini tidak terpakai maka tahap kedua tidak dapat berjalan,” jelasnya.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah NTT, Normansyah Wartabone, ST, M.Si, menjelaskan Kota Kupang sebagai ibu kota provinsi NTT dengan jumlah penduduk 441,5 ribu jiwa tentunya berdampak pada kebutuhan air bersih. Pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Dendeng ini menurutnya telah menjawabi pemenuhan kebutuhan air bersih. SPAM Kali Dendeng dilengkapi dengan sistem modern dengan kontrol melalui SCADA. Dia berharap hasil pekerjaan ini dapat difungsikan dengan baik bagi kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., para Asisten Sekda dan pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang terkait, para pejabat dari instansi vertikal, Project Manager PT. Brantas Abipraya, General Manager KSO Nindya Tirta serta Project Manager KSO Nindya Tirta. (*)