Buser Polres Belu Ringkus Pelaku Penyerangan Panah
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Divo Crisanto Da Silva Sarmento Junior (20) pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (panah ambon) terhadap Frans Menejes (18) berhasil ditangkap Tim Buser Polres Belu.
Penangkapan Junior dipimpin Bripka Naries Nuwa bersama anggota lainnya Brigpol Kiki Mali, Brigpol Natan Rewu dan Brigpol Roy Sonbay di Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Kamis (4/8/2022) dini hari pukul 01.00 Wita.
Kapolres Belu melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam membenarkan ada penangkapan pelaku penyerangan terhadap seorang warga memakai panah ambon di wilayah Tini.
Saat ini, pelaku Junior yang melarikan diri kurang lebih satu bulan telah diamankan dan dititip di ruang sel tahanan Mapolres Belu untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut atau proses hukum sesuai undang-undang.
Diketahui, laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/160/VII/2022/SPKT/Polres Belu/Polda NTT tanggal 9 Juli 2022. Kejadian dilaporkan Andreas Mura (18) kasus tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Ailpcino-Tini, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan.
Kejadian bermula saat Andreas Mura dan Frans Menejes warga Lolowa, Kelurahan Lidak berboncengan sepeda motor belanja di warung nasi kuning 24 jam di wilayah Tini.
Rekan korban Andreas terlebih dahulu kembali ke sepeda motor sementara korban masih berada di dalam warung nasi kuning karena masih membakar rokok.
Namun, Andres kaget orang berlarian dan melihat temanny Frans yang sedang dikejar oleh Divo Crisanto sambil menarik anak panah Ambon.
Rekanan Divo Crisanto juga mengejar Andreas dengan menggunakan sepeda motor yang lebih dahulu lari.
Andreas yang terpisah sama korban menelepon untuk menanyakan keberadaan korban, namun korban tidak merespon telepon. Kemudian Andreas chat korban lewat facebook dan mendapat informasi, korban terkena panah ambon yang menancap di punggung kiri.
Korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Atambua dan rekannya Andreas langsung mendatangi ruang SPKT Polres Belu untuk melapor kejadian tersebut.