Imigrasi Berikan Visa Kunjungan Khusus Wisata di PLBN Wini dan Motamasin
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Imigrasi Atambua memberikan Visa Kunjungan Khusus Wisata di PLBN Wini, Kabupaten TTU dan PLBN Motamasin, Kabupaten Malaka wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.
Aksi itu tersebut menindaklanjuti surat edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022 tentang kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada sasa pandemi Covid-19.
Demikian Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A Halim kepada media, Rabu (3/8/2022).
Menurut dia, dengan dibukanya PLBN Wini dan PLBN Motamasin sebagai tempat pemberian Visa Kunjungan saat Kedatangan Khusus Wisata maka perlu dilakukan persiapan dan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia.
BRI jelas Halim, sebagai Bank persepi tempat pembelian Voucer Visa dan Badan Nasional Pengelola perbatasan sebagai fasilitator pelaksanaan pelayanan.
Terkait itu, pada Senin1 Agustus lalu telah dilakukan pertemuan dengan Perwakilan Administrator PLBN Wini dan Kepala Cabang BRI Kefamenanu di PLBN Wini guna mempersiapkan segala kebutuhan dalam penerapan pemberian Visa Kunjungan saat kedatangan Khusus Wisata baik berupa peralatan, tempat, jaringan internet, dan mekanisme pemberian.
“Tim juga melakukan simulasi uji coba pemberian Visa Kunjungan saat kedatangan Khusus Wisata dan serah terima Voucer Visa dari pihak Imigrasi Atambua kepada BRI Kefamenanu,” terang Halim.
“Selanjutnya pada Selasa, 2 Agustus dilakukan pelayanan perdana pemberian Visa Kunjungan saat kedatangan Khusus Wisata pada PLBN Wini dengan jumlah 7 orang pelintas,” tambah dia.
Masih menurut dia, pada Rabu, 3 Agustus tim kembali melakukan pertemuan dengan Administrator PLBN Motamasin dan Kepala Cabang BRI Atambua beserta Kepala Unit BRI Motamasin guna melakukan persiapan yang sama dalam rangka pemberian Visa Kunjungan saat kedatangan Khusus Wisata di PLBN Motamasin.
“Tim juga melakukan serah terima Voucer Visa kepada pihak BRI, dan pada hari yang sama yaitu pada Rabu, 3 Agustus 2022 dilakukan langsung pemberian perdana Visa Kunjungan saat kedatangan Khusus Wisata dengan jumlah 2 Orang Pelintas,” kata Halim.
Diharapkan, dengan adanya Visa Kunjungan saat kedatangan Khusus Wisata dapat menjadi fasilitas bagi khususnya Warga Timor Leste yang ingin berkunjung ke Indonesia dan menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi pemerintah Indonesia.

