Orang Tak Dikenal Catut Nama Kajari TTU Minta Transfer Duit

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU), Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H, dicatut orang tak dikenal meminta uang kepada oknum Kepala Desa (Kades) yang tersangkut Korupsi Dana Desa.

Demikian yang disampaikan Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, S.H, via ponselnya, Kamis (14/07/2022) pagi.

“Mohon waspada kepada masyarakat TTU, jika ada oknum yang mengatasnamakan Kajari TTU dan meminta transfer duit ke rekening tertentu, supaya tidak dilayani. Dan segera laporkan ke nomor kontak 085239028936,” tulis Hendrik Tiip.

Oknum tidak dikenal itu, ungkap Hendrik menggunakan foto profil Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, untuk menelpon dengan nada ancaman serta mengirim pesan instan lewat aplikasi WhatsApp yang isinya memeras target/korban agar segera mengirimkan sejumlah uang ke Bank BRI dengan nomor rekening 2262.0100.2825.539 atas nama Novian Sainal.

Kasi Intel Hendrik Tiip, menegaskan Kajari TTU tidak pernah memerintahkan siapa pun dan atas nama apapun untuk meminta-minta duit kepada oknum kepala desa atau masyarakat yang tersangkut korupsi dana desa.

Hasil penelusuran NTTOnlinenow.com di Kefamenanu, orang tak dikenal yang mencatut nama Kajari TTU itu berinisial HH, dengan menggunakan nomor telepon 08131 704****.

Saat dihubungi untuk memancing reaksinya, ponsel oknum berinisila HH langsung dimatikan.

“Sekali lagi, Pak Kajari TTU tidak pernah meminta transfer duit kepada siapapun. Dan Pak Kajari TTU tidak pernah memerintahkan jaksa atau atau pegawai Kejaksaan Negeri TTU untuk meminta duit kepada warga atau oknum Kepala Desa yang tersangkut kasus korupsi”, pungkas Hendrik Tiip.

Tindakan oknum pemeras yang mencatut nama Kajari Roberth Jimmy Lambila, menggunakan dua nomor yakni 0813-1704**** dan 0822-9888**** dengan memasang foto profil Kajari Roberth Jimmy Lambila yang diambil melalui tangkapan layar media.