Polres Belu Siap Amankan dan Kawal Harga Minyak Goreng

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Belu siap mengamankan dan mengawal Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.

Hal itu merujuk HET minyak goreng sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dan surat edaran Menteri Perdagangan Nomor 9 tahun 2022 tertanggal 16 Maret 2022 sebesar Rp14.000 atau Rp15.500.

Demikian Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbyanto melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam kepada media, Selasa (22/3/2022).

Terkait hal tersebut, pihak Polres Belu mengimbau warga masyarakat untuk tidak panik dan memborong minyak goreng dalam jumlah banyak.

“Masyarakat jangan panik dan memborong minyak goreng dalam jumlah banyak. Gunakan minyak goreng secukupnya dan beli secukupnya,” ujar Sujud.

Diutarakan, minyak goreng di Kabupaten Belu untuk sampai dengan saat ini dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan warga Belu.

Ditambahkan, sebelumnya pihak Polres Belu bersama Dinas Perdagin dan Sat Pol PP Kabupaten Belu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gudang distributor minyak goreng dan Swalayan yang berada di Kota Atambua.

Kegiatan sidak dilakukan untuk memeriksa stok minyak goreng yang sedang langka dengan menyasar gudang distributor NAM, Wings, Wijaya dan Agen Bimoli yang berada dalam Kota Atambua.

Selain itu juga memeriksa ketersediaan minyak goreng di Swalayan Angkasa dan Jabal Mart yang berlokasi dalam Kota Atambua.