Polres Belu Terapkan Besuk Tahanan Video Call Cegah Penularan Covid-19
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kepolisian Resort (Polres) Belu terapkan jam besuk tahanan secara video call untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Pemberlakua jam besuk tahanan dari bertemu atau bertatap langsung sebelumnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu mencermati trend kenaikan kasus Covid-19 di wilayah propinsi NTT. Terobosan Polrea Belu agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan di tengah merebaknya virus itu.
Demikian Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Ipda Ilham kepada media, Selasa (8/3/2022).
Dituturkan bahwa, jam besuk tahanan digantikan dengan panggilan video call melalui aplikasi whatsapp, sehingga hak tahanan dan keluarganya (pembesuk) tetap terpenuhi.
Dengan pertimbangan perkembangan kasus Covid-19 yang kian meningkat dari hari ke hari, maka Polres Belu keluarkan kebijakan dengan meniadakan jam besuk tahanan untuk sementara waktu diganti dengan video call.
“Terhitung hari ini tanggal 8 Maret di berlakukan jam besuk sesuai surat himbauan. Kami telah pasang suratnya di penjagaan dan di area rutan Polres Belu,” terang Ilham.
Lanjut dia, terkait kebijakan pemberlakuan jam besuk tahanan sampai kapan dirinya belum mengetahui pasti. Dirinya menunggu perintah lebih lanjut dari Pimpinan Polres Belu.
Jelas Ilham, peniadaan besuk tahanan langsung sebagai langkah mencegah peningkatan kasus Covid-19. Tentunya ketentuan ini menyesuaikan dengan jadwal besuk tahanan yakni setiap hari Selasa dan Kamis dari pukul 09.00 Wita-pukul 12.00 Wita.
“Kita sudah mendata nomor telepon anggota keluarga yang bisa dihubungi untuk telepon. Jadi untuk komunikasi nanti diatur oleh piket jaga tahanan,” ungkap dia.

