Propam Polda NTT Sosialisasi Aplikasi Propam Presisi di Polres Belu

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Menindaklanjuti program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Polda Nusa Tenggara Timur melakukan sosialisasi Aplikasi Propam Presisi di Polres Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.

Sosialisasi oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda NTT Kombes Pol. Dominicus S. Yempormase berlangsung di Aula Mapolres Belu, Jumat (18/2/2022) kemarin.

Hadir dalam sosialisasi Aplikasi Propam, Kompol Fajar Virgantara Sjarifuddin, Para Kabag, Para Kasat, Perwira Staf, para Kapolsek serta seluruh Kanit Provos Polsek jajaran dalam wilayah hukum Polres Belu.

Menurut Dominicus, kehadiran dirinya bersama rombongan Polda di Polres Belu dalam rangka memberikan sosialisasi tentang aplikasi Propam Presisi yang telah di launching Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dijelaskan bahwa, aplikasi pengaduan masyarakat ini merupakan program Kapolri menuju Polri Presisi berbasis digital yang terpadu dan komprehensif, sehingga dapat di akses dimana saja dan kapan saja.

“Kehadiran kami di Polres Belu berkaitan dengan keinginan pimpinan Polri untuk terus menggelorakan semangat bahwa dengan aplikasi ini,” terang dia.

Lanjut Dominicus, dengan aplikasi ini dapat membantu anggota Polri mengeliminir kemungkinanan pengaduan-pengaduan masyarakat yang tidak tepat sasaran tapi cenderung viral dimana-mana.

Selain itu juga berbagai pengaduan atas kinerja Polisi dan ASN di Kepolisian bisa melalui aplikasi propam Presisi ini. Karena perlu rekan-rekan ketahui, limpahan kasus Mabes Polri yang dilaporkan pada propam presisi cenderung sedikit.

“Itu artinya Propam Presisi masih belum dikenal baik oleh masyarakat. Jangankan masyarakat, kita sendiri disini tentu banyak yang masih belum tahu aplikasi tersebut,” ketus dia.

Dominicus dalam sosialisasi itu mengajak seluruh personil yang hadir, untuk memahami aplikasi propam Presisi dan mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dan ASN di Kepolisian.

“Kami hadir untuk memberikan penjelasan lebih akurat tentang aplikasi ini. Kami akan minta rekan-rekan mendowload aplikasi ini di play strore dan kami akan memberikan panduan cara menggunakan aplikasinya,” ujar dia.

Ditambahkan, Aplikasi ini bukan saja untuk anggota Propam, tapi seluruh anggota Polri harus paham sehingga nantinya bisa mensosialisasikan kembali ke masyarakat. Sebab, keberadaan aplikasi Propam Presisi, sebagai wujud peran masyarakat memberikan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian memudahkan masyarakat melapor bila melihat atau menemukan pelanggaran anggota Polri dan ASN.