Polisi Amankan Pelaku Penikaman Teknisi ATM BNI Atambua
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kasus pembunuhan Teknisi ATM BNI Atambua terungkap. Polisi melalui Tim Buser dibantu Tim Resmob Polres Belu mengamankan seorang pemuda pelaku penikaman berinisial NM alias N.
Pantauan media di Kantor Satreskrim Polres Belu, Minggu (27/12/2021) sekira pukul 23.00 Wita tersangka pelaku N diamankan Polisi setelah diserahkan oleh Unit Kodim Belu yang menjemput pelaku di Haekesak.
Tersangka N diketahui warga Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota, Kabupaten Belu merupakan residivis kasus penikaman di Seroja-Haliwen beberapa tahun lalu.
Beberapa saksi yang mengetahui kejadian penikaman terhadap korban berinisial YFL warga kilo meter 2 itu telah diamankan Polisi sebelumnya dari kediaman di Lesepu. Dari keterangan para saksi, Polisi kantongi identitas tersangka penikaman.
Tersangka langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Dari hasil tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti pisau yang dipakai untuk menikam korban dikubur di samping kosnya langsung diambil petugas.
Belum diketahui apa motif dibalik pelaku menikam korban hingga tewas. Saat ini Tim penyidik Satreskrim Polres Belu masih melakukan penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial YFL yang bekerja sebagai teknisi ATM Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Atambua tewas ditikam orang tak dikenal, Sabtu (25/12/2021) malam.
Baca juga : Teknisi ATM BNI Atambua Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal
Informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan, kejadian menewaskan teknisi ATM BNI Atambua itu di rumah salah satu rekannya belakang Toko Modern, Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam saat dikonfirmasi media, Minggu (26/12) pagi membenarkan adanya kejadian penikaman tersebut. “Iya betul, semalam ada kejadian penikaman,” sebut dia.
Sujud mengisahkan, kejadian berawal ketika korban (Y) pelapor (VAA) dan beberapa teman mereka lainnya sedang merayakan Natal di rumah pelapor Jalan Proklamasi RT 017/RW 006 Kelurahan Berdao Kecamatan Atambua barat.
Lanjut dia, tiba-tiba, datang 5 (lima) orang pemuda yang tak dikenal menghampiri pelapor, korban, dan teman mereka lainnya tersebut lalu berkata, kenapa kalian ribut-ribut. Lalu pelapor menjawab, kaka kalau ada masalah kita omong baik-baik saja.
Tiba-tiba salah satu pemuda dari 5 orang tak dikenal itu langsung menghampiri korban dan menikam korban menggunakan benda tajam sebanyak 1 (satu) kali mengenai bagian dada sebelah kanan korban.
“Saat korban diantar ke RDUD Atambua, menurut Dokter korban sudah tidak bernyawa lagi,” terang Sujud.

