Aniaya dan Perkosa Anak Kandung, Nikolaos Bahael Diringkus Aparat Gabungan Setelah Buron 3 Bulan
Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Aparat Gabungan Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Kout dan Babinsa Kodim 1621/TTS akhirnya berhasil menangkap Nikolaos Bahael, warga Desa Bestobe Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (07/12/21).
Tersangka Nikolaos Bahael tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres TTS sejak 3 bulan silam, dalam kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya NB (10) dan LB (25).
Penangkapan terhadap Nikolaos dipimpin anggota Pos Kout Sertu Sukardi Borotoding dan Kopka Pitron Babinsa Desa Fatumnutu, Kodim 1621/TTS.
Tersangka berhasil diringkus atas kordinasi antara Pihak Kepolisian Polsek Miomaffo Barat dan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743 sesuai perintah Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Andi Lulianto melalui Wadansatgas Pamtas RI-RDTL Mayor Inf Faishal Riza.
” Kita langsung melaksanakan pengintaian terhadap pelaku yang sudah diketahui keberadaannya di pasar Eban, Kecamatan Miomaffo Barat”, kata Mayor Inf Faishal Riza.
Sesuai rilis yang diterima NTTOnlinenow.com, Rabu (08/12/2021) kedua korban penganiayaan dan pemerkosaan NB(10) dan LB (25 thn) mengaku tersangka yang adalah ayah kandung mereka sudah melakukan aksi pemerkosaan sebanyak 2 kali ditempat yang berbeda. Kedua korban sering diminta melayani nafsunya dan kerap dianiaya jika menolak keinginan tersangka.
Setelah penangkapan, tersangka (DPO Polres TTS) Kasus Pemerkosaan dan penganiayaan anak dibawah umur diserahkan kepada KA. SPKT II Polsek Miomafo Barat Aipda Maks Djolom untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Terpisah, Komandan Satuann Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTl Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto yang diwakili Wadansatgas Pamtas RI-RDTL Mayor Inf Faishal Riza menyampaikan komitmen untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian terutama yang berkaitan dengan tindak kejahatan maupun kriminalitas.
“Disamping tugas tanggung jawab kami sebagai penjaga garda terdepan di perbatasan, kami siap bekerja sama dengan pihak Kepolisian setempat jika dibutuhkan”, kata Mayor Inf Faishal Riza.
Foto : Penangkapan tersangka Nikolaos Bahael Dipimpin Anggota Pos Kout Sertu Sukardi Borotoding dan Kopka Pitron Babinsa Desa Fatumnutu, Kodim 1621/TTS