Pasca Ditolak, 7 Fraksi DPRD Belu Kembali Setujui Pinjaman Rp 200 Miliar
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Setelah ditolak dalam rapat internal DPRD Belu pekan lalu, tujuh dari delapan Fraksi di DPRD Belu kembali menyetujui usulan Pemerintah Daerah Belu yang rencana ajukan pinjaman daerah sebesar Rp.200 miliar ke Bank NTT.
Persetujuan 7 Fraksi selain Fraksi Demokrat itu terkemuka dalam sidang dengan agenda pemnyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Belu, Senin (15/11/2021).
Kendati demikian, persetujuan Fraksi dalam pemandangan umum itu masih akan melalui pembahasan serta dikonsultasikan ke pihak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran membenarkan persetujuan mayoritas Fraksi untuk dilakukan pembahasan terhadap rencana pinjaman daerah yang diusulkan terhadap pihaknya.
Jelas dia, dari 8 Fraksi yang menyampaikan pemandangan umum hanya Demokrat yang tidak ada pilihan atau keputusan (abstain).
“Dalam pandangan umum tadi Fraksi minta untuk diagendakan paripurna pinjaman daerah, minus Demokrat. Tapi langkah awal kita konsultasi dulu ke Provinsi,” ujar dia saat dihubungi media.
Dikatakan, konsultasi ke pemerintah Provinsi akan dilakukan pihaknya pada Rabu 17 November mendatang. Terkait paripurna persetujuan pinjaman daerah pihaknya belum agendakan kapan pelaksanaannya.
Diketahui bahwa, sidang DPRD Belu dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi itu dipimpin Ketua DPRD Belu didampingi Wakil Ketua I Yohanes Jefry Nahak dan Wakil Ketua II, Cyprianus Temu.
Turut hadir, Bupati Belu Agustinus Taolin, Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin serts sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemda Belu.