Penutupan Sidang DPRD Belu Tentang Perubahan APBD 2021

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu menggelar sidang tentang perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2021, Jumat (22/10/2021) malam. Sidang berlangsung di ruang sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran, Jr didampingi Wakil Ketua 1 Yohanes J. Nahak, Wakil Ketua 2 Cyprianus Temu.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Belu, Wakil Bupati Belu, Sekda Kabupaten Belu, Forkompida Plus Belu, Dansatgas 742/SWY, Danramil 1605-01/Kota, Kasat Intelkam Polres Belu, Anggota DPRD Belu, Pimpinan OPD Belu, pengurus Bhayangkari dan Persit.

Adapun Agenda sidang, Penyempurnaan Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sesuai Keputusan Gubernur NTT tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Belu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Belu.

Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Belu tentang Penyempurnaan Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sesuai Keputusan Gubernur NTT.

Dilanjutkan dengan penyerahan Hasil Keputusan DPRD Kabupaten Belu tentang Penyempurnaan Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sesuai Keputusan Gubernur NTT kepada Pemerintah Daerah yang diserahkan langsung oleh Pimpinan DPRD Belu.

Selain itu penyerahan laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Belu Kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan Daerah Pemilihan oleh Perwakilan Anggota DPRD dan penutupan sidang dengan agenda lporan Tentang Pelaksanaan dan Hasil Sidang Perubahan APBD Tahun 2021 oleh Sekwan Belu.

Ketua DPRD Belu, Manek Junior mengatakan, kita telah melewati sidang ini dengan lancar sehingga agenda sidang yang sudah di agendakan bisa bisa berjalan dengan baik.

“Kiranya peraturan daerah yang telah di tetapkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat dan dapat di jalankan dengan baik, mengingat waktu penggunaan anggaran yang singkat agar pengolalahan anggaran daerah dapat di pergunakan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar dia dalam sambutannya.

Dikatakan, Dewan akan terus mengawasi pelaksanaan APBD 2021 terkhususnya dalam mengatasi pandemi Covid-19. DPRD Belu berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Belu dalam prestasi dan Pencapaian yang telah di peroleh dalam pelaksanaan tugas.

Sementara itu, Bupati Belu Agus Taolin mengatakan, mekanisme proses persidangan yang telah kita lalui bersama dalam rangka memajukan daerah Belu ini kedepan. Sehingga kebijakan yang kita ambil dapat menunjang program dan kegiatan yang ditetapkan dalam sidang perubahan melalui diskusi yang penuh dinamika melalui berbagai macam pikiran analisis dan kajian yang cerdas dan cermat kita mampu menuntaskan seluruh agenda Sidang sehingga telah ditetapkan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2021.

Pemerintah Daerah Belu menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen yang aktif dalam pelaksanaan sidang ini atas saran pendapat masukan dan kritik dalam rapat paripurna, rapat komisi, rapat fraksi, rapat badan anggaran dan rapat badan pembentukan peraturan daerah.

Sehingga keputusan yang diambil ditetapkan diharapkan menjawab tuntutan aspirasi dan kebutuhan daerah khususnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan yang berkesinambungan bagi masyarakat.

“Seluruh komponen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan kiranya kita saling melengkapi dan mendukung berbagai kebijakan yang diambil pemerintah dan kami sangat mengharapkan agar kita tetap menjalin kerjasama yang selama ini telah dibangun dengan baik sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten demi terwujudnya masyarakat yang sehat berkarakter dan kompetitif,” ajak Taolin.