Program Bedah Rumah di Desa Oekopa Mangkrak. Progres Penurunan Bahan Bangunan Baru 60 Persen.

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti) di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan Anggaran Rp3,075 miliar rupiah hingga kini tak kunjung rampung. Dari total 123 unit rumah yang dianggarkan, saat ini baru 14 unit rumah yang telah diatap, sementara sisa lainnya masih dalam tahapan pembangunan pondasi dan tembok.

Pembangunan rumah layak huni dalam Program Berarti tersebut tersendat, lantaran pihak suplayer terlambat dalam pengadaan material pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus Desa (BPD) Oekopa, Eduardus Monemnasi, ketika diwawancarai wartawan belum lama ini, mengatakan program Berarti merupakan program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang dikerjakan menggunakan APBD Induk Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2020 senilai Rp.3,075 miliar. Dari 123 unit rumah yang ditargetkan, baru 14 unit rumah yang telah sepenuhnya rampung. Sementara sisanya baru dalam tahapan pemasangan pondasi dan tembok.

Eduardus mengatakan, keterlambatan pembangunan dalam program berarti tersebut terjadi karena kelalaian pihak suplayer, yakni terlambat dalam pengadaan material bangunan. Pihak yang ditunjuk sebagai suplayer bahan material adalah PB. Kania. Hal tersebut mengakibatkan keterlambatan pembangunan hingga nyaris mencapai 90 persen.

“Ini terjadi bukan karena kelalaian masyarakat sebagai penerima manfaat, melainkan karena kelalaian PB. Tania selaku suplayer. Selama ini proses pengadaan dan distribusi bahan material tersendat-sendat. Akibatnya sebagian besar rumah belum rampung hingga saat ini,”ungkap Eduardus.

Ia berharap Pemerintah Daerah dapat segera turun dan meninjau pelaksanaan program Berarti di Desa Oekopa. Jika dibiarkan begitu saja, maka program tersebut dipastikan akan mangkrak dan tidak membawa manfaat bagi masyarakat di Desa Oekopa.

Pejabat Pembuat Komitmen, Vinsen Ketmoen, ketika dikonfirmasi mengakui adanya keterlambatan dalam pelaksanaan program Berarti di desa Oekopa.

Ia mengaku, hal itu terjadi lantaran suplayer lambat mengadakan material bahan bangunan. Berdasarkan data, hingga saat ini progres penurunan bahan bangunan oleh suplayer di desa Oekopa baru mencapai 60 persen.

Lebih lanjut Vinsen menjelaskan, besaran anggaran yang telah dicairkan dalam program tersebut sebesar 60,44 persen. Sesuai jadwal, masa adendum seharusnya selesai tanggal 30 Juni 2021 lalu. Namun, kemudian dilakukan adendum kedua yang akan berakhir per 15 September mendatang.

“Setelah masa adendum pertama selesai, kita melakukan kerjasama lagi dengan UD.Sion untuk membantu pengadaan material dengan kesepakatan dalam waktu 1 minggu seluruh material harus sudah selesai diadakan. Namun, sayangnya hingga saat ini pengadaan material ke Desa Oekopa pun masih jauh dari harapan,”ujar Vinsen.

Teguran lisan pun menurutnya, telah dilayangkan kepada pihak suplayer, namun hingga saat ini belum ada progres dalam pengadaan material.

Sementara, Pemilik PB. Kania, Minggus Pasi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya keterlambatan penurunan material pembangunan dalam program Berarti di Desa Oekopa. Meskipun demikian, ia siap untuk menyelesaikan pengadaan bahan bangunan tersebut.

“Saya siap selesaikan pengadaan material bangunan yang masih tertunggak,”pungkasnya.