Wali Kota Perintahkan Lurah Segera Data Warga yang Belum Divaksin

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH memerintahkan para lurah dan camat se-Kota Kupang untuk segera mendata warga yang belum divaksin dalam satu dua hari ke depan. Arahan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan covid 19 di Kota Kupang yang berlangsung secara virtual, Senin (13/9). Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE,M.Si, para Asisten Sekda, segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang beserta para camat dan lurah.

Wali Kota dalam arahannya mengatakan pemerintah akan menargetkan 10 ribu warga yang belum divaksin. Oleh karena itu data warga yang belum divaksin tiap-tiap kelurahan nantinya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk kemudian diatur jadwal vaksinasinya di tiap kelurahan.

Wali Kota mengakui saat ini Pemkot Kupang memiliki persediaan vaksin astra zeneca yang harus segera dimanfaatkan. Untuk itu masing-masing kelurahan akan dijatah 250-300 warga untuk divaksin baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua. Jadwal vaksinasi akan dimulai sejak Rabu (15/9) mendatang. Para lurah dan camat juga diminta untuk memberikan edukasi kepada warga bahwa vaksin aztra zaneca aman untuk digunakan.

Selain warga masyarakat umum, Wali Kota juga menegaskan kepada para pimpinan perangkat daerah untuk memastikan semua staf dan keluarganya sudah divaksin, dibuktikan dengan sertifikat vaksin. ”Akan ada sanksi bagi pegawai yang belum divaksin dan mereka tidak diperbolehkan masuk kantor,” tegasnya. Sementara bagi warga atau pegawai yang karena alasan kesehatan tidak dapat divaksin harus dibuktikan dengan keterangan dokter.

Wali Kota menambahkan evaluasi yang dibuat hari ini dimaksudkan untuk mengukur pencapaian vaksinasi yang akan memberikan dampak pada penilaian terhadap Pemkot Kupang dalam mendukung program vaksinasi. “Progres vaksinasi di Kota Kupang saat ini sudah mencapai 64 persen. Diharapkan hingga akhir September nanti sudah 70 persen dan secepatnya bisa mencapai herd immunity, sehingga warga bisa lebih leluasa beraktivitas termasuk dalam upaya peningkatan ekonomi,” tambahnya.

Meskipun sudah turun status, dari sebelumnya memberlakukan PPKM level 4 ke level 3, Wali Kota mengimbau seluruh warga Kota Kupang untuk tetap waspada, dengan mentaati protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi. Sementara itu vaksinasi untuk para pelajar, ia menambahkan akan diatur tersendiri di sekolah masing-masing.

Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, yang mendampingi langsung Wali Kota dalam rapat tersebut menegaskan kepada para lurah, camat dan pimpinan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti arahan Wali Kota tersebut. Menurutnya percepatan vaksinasi ini akan menjadi prioritas utama Pemkot Kupang dalam beberapa waktu ke depan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati. Pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari lurah dan camat terutama soal data target sasaran yang belum divaksin. Kadis Kesehatan juga minta secara khusus kepada para lurah yang dalam wilayah kerjanya memiliki pasar tradisional untuk mengatur jadwal untuk vaksinasi bagi para pedagang di pasar. Dia juga optimis jika progres vaksinasi sudah mencapai 80 persen, Kota Kupang sudah bisa pulih dan mencapai herd immunity. *PKP