Pendaftaran Bantuan UMKM Kota Kupang sudah Pakai Link

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Pendaftar bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kupang sudah bisa dilakukan secara online dengan link yang sudah disiapkan pemerintah. Dengan demikian, para pelaku usaha atau masyrakat tak lagi mendatangai kantor untuk melakukan pendaftaran.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Kupang, Danberti Ndapamerang kemarin mengatakan, bantuan untuk usaha kecil dan menengah di tahun 2021 dari Kementerian Koperasi kembali dikucurkan pada tahun 2021 ini.

Ndapamerang menjelaskan, bagi pelaku usaha yang telah memasukkan berkas permohonan untuk mendapatkan bantuan ini pada tahun 2020 kemarin, sementara berproses di Kementerian sehingga tidak perlu lagi memasukkan berkas yang baru.

Dia menjelaskan, sementara untuk bantuan pada tahun 2021 ini, pendaftaran dilakukan secara online dengan Link yang ada dan tidak perlu lagi masyarakat datang ke kantor dinas koperasi untuk memasukkan berkas.

“Jadi kami tidak menerima langsung berkas dimasukkan ke dinas tetapi semuanya menggunakan sistem online dan akan langsung terkoneksi, karena memang dengan sistem offline, ada kekurangan yang dirasa perlu agar diperbaiki dan menggunakan sistem online,” ujarnya.

Dia mengatakan, dari Januari sampai Mei 2021 kemarin, merupakan proses dari bantuan yang tahun 2020 kemarin, dan untuk 2021 baru akan dibuka.

Dinas Koperasi, kata dia, akan memberikan informasi ke setiap kelurahan, agar masyarakat tahu bagaimana prosedur untuk ikut mendaftar agar bisa menerima bantuan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

“Nanti kita akan sosialisasikan di semua Kelurahan sehingga masyarakat bisa menerima informasi ini dari pihak kelurahan. Jika pada tahun 2020 kemarin bantuan untuk UMKM ini sebesar Rp 2,4 juta, sementara tahun 2021 Rp 1, 2 juta,” ungkapnya.

Dia meminta masyarakat benar-benar memasukkan berkas sesuai dengan kondisi di lapangan atau benar-benar merupakan pelaku UMKM. Sebab bantuan ini dengan semangat memajukan usaha mereka dan juga bisa merangsang masyarakat untuk membuka usaha baru, mengingat banyak karyawan yang akhirnya di PHK karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan.

“Diharapkan masyarakat bisa berjuang untuk kehidupan mereka sendiri, dengan semua jenis bantuan dari pemerintah, agar bisa dimanfaatkan secara baik,” kata Ndapamerang.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, berharap para pelaku usaha memanfaatkan bantuan itu sebaik mungkin untuk mendongkrak perekoniman mereka, khususnya dan Kota Kupang pada umumnya.

“Jika dibandingkan dengan besaran bantuan tahun 2020 dan 2021, tentunya bantuan 2021 ini lebih sedikit, tetapi dengan bantuan yang ada harus bisa dimaksimalkan, untuk mendorong peningkatan ekonomi di masyarakat,” katanya.

Dogon meminta, jangan ada tebang pilih di masyarakat dan Dinas Koperasi dan UKM kota Kupang harus benar-benar melakukan verifikasi secara baik agar bantuan ini bisa tepat sasaran, dan membantu agar UMKM di kota Kupang bisa tetap eksis.

Dia juga meminta agar masyarakat yang mampu atau bukan tergolong dalam pelaku UMKM agar tidak mengambil kesempatan ini, tetapi yang yang benar-benar membutuhkan dan menjadi pelaku UMKM, bisa juga untuk masyarakat yang ingin membuka usaha, dapat mengakses bantuan ini untuk ketahan ekonomi di masyarakat.

“Jadi dinas koperasi harus benar-benar jeli melihat, dengan menggunakan sistem online ini tepat dengan era modern sekarang ini di mana semuanya menggunakan online, dan tentunya pihak kelurahan harus bisa mensosialisasikan secara baik agar masyarakat dapat mengakses bantuan ini,” katanya.(YM)