Polsek Lamaknen Gelar Patroli Penertiban Premanisme

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Guna wujudkan kehadirkan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lamaknen melakukan patroli malam di wilayah hukumnya, Polres Belu, Timor Barat perbatasanRI-RDTL, Sabtu (12/6/2021).

Selain memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, patroli malam itu juga menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.

Menurut Kapolsek Lamaknen, Ipda Jenedi Lian, patroli malam anggota Polsek menyisir setiap titik-titik yang menjadi tempat perkumpulan warga dalam wilayah Kecamatan Lamaknen dan Lamaknen Selatan.

Polsek Lamaknen Gelar Patroli Penertiban Premanisme

Dikatakan, patroli malam dalam rangka penertiban premanisme di wilayah Hukum Polsek diawali dengan apel malam dan mendapat arahan dari Kasium Lamaknen Aiptu Eduardus G. Magus.

Akui Jenedi, patroli menggunakan mobil patroli ke titik-titik yang diangap rawan seperti di jembatan dusun Laimea, pertigaan dusun Ilbul, Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen. Di jalan Raya Sabuk Merah di dusun Holgotok, desa Fulur dan jalan raya Sabuk Merah, dusun Nualain, Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan.

“Kegiatan patroli malam menyasar tempat dan titik rawan guna mencegah aksi kriminalitas jalanan sekaligus menertibkan premanisme,” terang Jenedi.

Lanjut dia, kegiatan patroli yang dilakukan Satuan Polsek Lamaknen menindaklanjuti instruksi Kapolri dalam pemberantasan premanisme. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan preman dalam wilayah hukum Polsek.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan Kamtibmas kondusif di tengah-tengah masyarakat. Warga yang kita temui di jalan kita himbau untuk tidak lakukan aksi kriminalitas dan kita minta kembali ke rumah,” tutup Jenedi.