SI-KILAT, Inovasi Imigrasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bagikan Artikel ini

Laporan Yan Manek
Atambua,NTTOnlinenow.com-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belu resmi memperkenalkan inovasi digital SI-KILAT (Sistem Informasi Keluhan dan Layanan Aduan Terpadu) dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Belu, Elmi menyampaikan bahwa, inovasi strategis ini dirancang sebagai wadah transformasi digital dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.

Dijelaskan, kehadiran SI-KILAT menjadi angin segar dalam mempercepat respons, transparansi penanganan, serta memberikan kepastian hukum dan informasi bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Menurut Elmi, SI-KILAT dikembangkan sebagai terobosan proaktif untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat akan layanan pengaduan yang cepat, mudah diakses, terpantau secara realtime, serta memastikan pendistribusian aduan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Tegas dia, melalui inovasi SI-KILAT, kami berkomitmen untuk memangkas birokrasi dan sekat komunikasi antara pemohon layanan dengan instansi.

“Setiap keluhan maupun masukan dari masyarakat tidak hanya diterima, tetapi dikelola secara profesional dengan standar waktu penyelesaian yang jelas dan terukur,” ujar Elmi, Rabu (4/11/2026).

Dia menuturkan, keunggulan dan fitur utama dari SI-KILAT antara lain :

1. Integrasi Kanal Pengaduan (Hybrid Management) : Menggabungkan pengaduan langsung, melalui pesan singkat, media sosial, hingga portal digital khusus dalam satu dashboard terpusat.

2. Sistem Pelacakan Status (Tracking System) : Masyarakat dapat memantau sejauh mana pengaduan atau permohonan informasi mereka diproses oleh petugas secara transparan.

3. Respon Cepat (Fast Response) : Memastikan setiap aduan terkait layanan keimigrasian baik paspor, izin tinggal,maupun pengawasan orang asing ditangani secara sigap oleh pejabat pemangku tugas dan fungsinya.

“Peluncuran inovasi SI-KILAT ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam optimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung reformasi birokrasi dan penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Imigrasi Belu,” timpal Elmi.

Lanjut dia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belu mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi terkait, serta pemangku kepentingan untuk memanfaatkan inovasi ini demi terciptanya pelayanan keimigrasian yang semakin transparan, akuntabel, dan humanis di wilayah perbatasan.