Sambut HUT ke-64 Kodam IX/Udayana, Kodim Belu Gelar Donor Darah

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Kodim 1605/Belu menggelar kegiatan donor darah bekerjasama dengan PMI dan RST Atambua berlangsung di Aula Darma Andika Makodim 1605/Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Jumat (28/5/2021).

Kegiatan donor darah kerjasama tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-64 Kodam IX/Udayana Tahun 2021 mendatang.

Selain untuk memeriahkan peringatan HUT ke-64 Kodam IX/Udayana, kegiatan donor darah ini bertujuan untuk membantu sesama manusia, khususnya masyarakat yang membutuhkan bantuan transfusi darah.

Hal itu diungkapkan Pasiter Kodim 1605/Belu Kapten Inf Alex Bessie kepada media usai melaksanakan kegiatan donor darah.

Jelas Alex, kegiatan donor ini merupakan kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan satuan-satuan dibawah Kodam yang mana tujuannya untuk membantu sesama yang membutuhkan darah.

Sambut HUT ke-64 Kodam IX/Udayana, Kodim Belu Gelar Donor Darah

“Kita berharap dengan adanya kegiatan donor darah ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan transfusi akan darah terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini,” kata dia.

Kepala Markas PMI Kabupaten Belu Yance Taek mengatakan bahwa untuk kebutuhan darah di Kabupaten Belu setiap tahun itu berkisar antara 2000 hingga 3000 kantong dan kebutuhan akan darah itu biasa diperoleh dari para sukarelawan dan kegiatan-kegiatan bakti sosial seperti yang dilakukan oleh Kodim 1605/Belu saat ini dan satuan-satuan lainnya.

“Kami sangat mengapresiasi Satuan TNI yang berperan aktif dalam kegiatan donor darah,sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan donor darah ini dapat memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah,” tutur Taek.

Menurut dia, dalam perjalanan sehari-hari PMI selalu kekurangan kebutuhan akan darah dan untuk jumlah kantong darah yang terkumpul hari ini sebanyak 25 kantong darah hal ini karna banyak anggota yang baru melaksanakan vaksin tahap pertama

“Sesuai dengan ketentuan dari PMI yang baru vaksin tahap pertama tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darahnya yang mana ketentuan utamanya adalah harus dua minggu setelah pelaksanaan vaksin tahap kedua,” akhir Taek.