Delapan Saksi Telah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Kasi Log Korem 161 Wirasakti

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Jo Bangun mengatakan, Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) hingga kini telah memeriksa 8 orang saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Kasi Log Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe, dengan terlapor Bupati Alor Amon Djobo.

Demikian diungkapkan Kombes Pol. Jo Bangun, Kamis,5 November 2020 pukul 10.58 Wita via WhatAPP ketika ditanya wartawan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penghinaan tersebut.

Menurutnya perkembangan kasus ini dalam pemeriksaan saksi-saksi.

Ketika ditanya wartawan apakah 8 orang saksi yang sudah diperiksa termaksud Bupati Alor Amon Djobo



Kabid Humas Polda NTT menjelaskan belum baru dilengkapi dulu pemeriksaan saksi.

Sementara itu, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap kasi log Korem 161/ wirasakti, sebagai pimpinan, Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kurnia Dewantara sangat menyayangkan persoalan ini dan mendorong persoalan ini diselesaikan secara hukum serta minta Kasus ini dituntaskan Polda NTT.

“Terkait kejadian antara Bupati Alor dengan Kodam IX Udayana dalam hal ini Kasi log Korem 161 Wirasakti Kupang, tentunya selaku pimpinan di Kodam IX Udayana sangat menyesalkan kejadian tersebut,” ungkap Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kurnia Dewantara, saat diwawancarai wartawan di ruang VIP Bandara Eltari Kupang, Kamis 29 Oktober 2020, pukul 07.00 wita.

Menurutnya, sebagai pejabat publik harus bisa menjaga diri dalam ucapan maupun tindakan apalagi sesama aparat pemerintah.(*)