Tiga Kelurahan di Belu Dapat Bantuan 150 Unit Rumah Program BSPS 2020
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Sebanyak 150 warga penerima bantuan di 3 Kelurahan mengikuti sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digelar Dinas PUPR Kabupaten Belu.
Sosialisasi dihadiri 150 warga dari Kelurahan Umanen, Berdao dan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat berlangsung di gedung Betelalenok dibuka oleh Penjabat Sekda Belu Marsel Mau Meta, Selasa (9/9/2020).
Turut hadir, Kepala Dinas PUPR Belu Vincent K Laka, perwakilan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa Tenggara II , pimpinan Bank Mandiri serta tiga Kepala Kelurahan, Tulamalae, Umanen dan Berdao.
Kadis PUPR Belu, Vincent Laka mengatakan, BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.
Dijelaskan, beberapa kriteria penerima BSPS antara lain WNI yang sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah.
Selain itu belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum (UMR) dan bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah.
Secara keseluruhan untuk Kabupaten Belu sendiri pada TA 2020 ini Kementerian PUPR Republik Indonesia telah memberikan 800 rumah dan akan ditambah lagi rumah khusus yang akan kita terima untuk 3 Desa yaitu Manleten, Tukuneno dan Tohe.
“Kita hari ini melakukan sosialisasi terhadap warga penerima BSPS untuk 150 orang di tiga Kelurahan yaitu Umanen, Berdao dan Tulamalae,” ungkap Laka.
Lanjut dia, para calon penerima bantuan BSPS ini sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan validasi persyaratan yang sesuai aturan yang diminta oleh pihak Kementerian PUPR RI.
Bantuan dari Pemerintah Pusat berjumlah total 17,5 Juta Rupiah dengan rinciannya 15 juta untuk komponen bahan bangunan dan 2,5 juta sebagai upah tukang dengan tipe rumah menyesuaikan calon penerima bantuan.
“Pemilik kita minta untuk tugas dari BSPS itu membangun sampai atap menggunakan tembok dan lantai minimal di cor atau flur. Setelah itu dianggap 100%. Untuk yang lain menjadi tanggung jawab dari pemilik rumah atau calon penerima,” kata dia.
Lewat sosialisasi ini diharapkan agar pekerjaan itu bisa diselesaikan tepat mutu dan juga tepat waktu pengerjaannya. Dia juga meminta untuk teman-teman Lurah dan fasilitator kabupaten melakukan pengawasan secara baik, pendopingan alat secara baik sehingga harapan kita tepat mutu dan waktu bisa kita peroleh.