Para Kepala Sekolah di Manggarai Diingatkan untuk Tidak Berurusan dengan Hukum
Laporan Alvaro S.Marthin
Ruteng, NTTOnlinenow.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis PK), Provinsi Nusa TenggaraTimur (NTT), Linus Lusi mengingatkan para Kepala sekolah di Kabupaten Manggarai untuk tidak bersentuhan dengan aparat hukum.
Salah satu tugas guru adalah mendidik orang untuk menjadi pemimpin. “Diberbagai tempat kemarin, saya ingatkan guru-guru jaga kekompakan. Kepala sekolah jaga kekompakan. Dan tidak boleh bersentuhan. Tidak boleh bersentuhan dengan aparatur hukum. Tidak boleh bersentuhan dengan aparat negara. Karena tugas kita adalah menjadikan orang-orang supaya bisa menjadikan Bupati Manggarai,” kata Linus Lusi, pada rapat koordinasi bersama para Kepala Sekolah SMK, SMA, SLB dan Ketua komite di Aula SMK Sadar Wisata Ruteng, Jum’at (4/9/2020).
Lusi mengungkapkan, spirit yang diusung oleh Pihaknya dalam membangun pendidikan di NTT saat ini adalah restorasi. Restorasi kebangkitan pendidikan dan revolusi mental.
Menurutnya, restorasi adalah satu-satunya jalan untuk menata kembali pendidikan yang ada. Yang selama ini tercecer akan dirajut kembali, namun dimulai dari harkat dan martabat pendidik itu sendiri.
“Spirit yang kami usung yaitu merestorasi. Restorai kebangkitan pendidikan dan revolusi mental. Tidak ada jalan lain kecuali restorasi. Menata kembali. Yang tadinya tercecer kita anyam kembali, perbaiki-perbaiki yang mana bermuara dimulai dari memuliakan harkat dan martabat guru,” tandasnya.
Dia juga mengungkapkan, tugas Kepala Sekolah adalah tugas tambahan, tugas pengabdian dan tugas kepercayaan. Karena itu leadership yang tegas, berani berkata tidak dan pemimpin yang mengayomi yang benar-benar tumbuh dan berkembang di lingkungan sekolah masing-masing.
Terkait dinamika yang sering terjadi di lingkungan sekolah, menurutnya, itu merupakan realitas yang ada dan lumrah terjadi sekaligus menguji kemampuan manajerial sekolah. Bukan sesuatu yang harus dijauhi, tetapi justru disiasati dan dihadapi.
“Soal dinamika, realitas yang ada saya kira ini adalah hal yang lumrah. Disitu kita teruji. Dan riak-riak yang terjadi diberbagai persekolahan saya anggap itu barang yang kita harus siasati dan hadapi, bukan lari dari kenyataan,” ujar Lusi menegaskan.
Lusi juga mengingatkan kepada para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak boleh melanggar regulasi kepegawaian.
“Para guru saya ingatkan, pertama, bagi Aparatur Sipil Negara, tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan regulasi kepegawaian. Dan sahabat yang sejati adalah sahabat yang berani mengoreksi kebijakan-kebijakan. Itu baru komitmen. Dan ketaatan guru yang harus kita bangun bukan ketaatan semu, tetapi ketaatan yang berasal dari sebuah kasih. Sebab kalau tanpa kasih maka terjadi pemblokan-pemblokan,” pungkasnya.