Anus Koi Polisikan Akun FB Bobi-Cs Lantaran Merasa Nama Baiknya Dicemarkan di Medsos

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Yulianus Tai Bere atau yang akrab disapa Anus Koi melaporkan pemilik akun facebook, Bobi Bukit Sion Yos Mau serta Jhon Aliuk ke Polres Belu.

Disaksikan media, Selasa (4/8/2020) siang pukul 11.00 Wita, Anus Koi yang juga menjabat Anggota DPR Belu datangi Kantor Sat Reskrim Polres Belu didampingi penasehat hukumnya Helio Caetano Moniz.

Kepada awak media, penasehat Helio Caetano Moniz menuturkan, dirinya bersama kliennya Anus Koi melaporkan pemilik akun facebook atas nama Bobbi bersama Yos Mau dan Jhon Aliuk ke Polisi.

Dijelaskan bahwa, ketiganya dilapor diduga telah melakukan pencemaran nama baik kliennya melalui media sosial facebook. Dimana ketiga akun tersebut melakukan siaran langsung pada Senin 3 Agustus 2020 kemarin.

Lanjut Helio sapaan akrab Advokat itu, dalam siaran langsung itu kemudian disebarkan ke beberapa group facebook. Ketiganya menyebut nama Anus Koi telah mengerjakan proyek fiktif di wilayah Fulur.

“Saya dihubungi Pak Anus Koi tadi malam, beliau sampaikan kepada saya merasa terganggu karena merasa namanya dicemarkan oleh Pak Bobi Bukit Sion dengan Pak Jhon Aliuk. Sehingga hubungi saya untuk ajukan laporan tentang pencemaran nama naik,” terang dia.

Dikatakan, semalam dalam diskusi bersama Pak Anus Koi menceritakan dirinya merasa tersinggung itu karena merasa tidak pernah dipanggil Polisi sebagai saksi, tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka, tidak pernah di sidang di pengadilan tentang semua hal yang disebutkan oleh Jhon Aliuk atau Bobi Bukit Sion didalam video tersebut.



Lanjut Helio, satu pun tidak, baik jalannya, jembantannya, airnya, embungnya. Jadi dari enpat hal yang disebutkan itu, tidak pernah dipanggil oleh Polisi menjadi saksi saja pun tidak. Jadi dia sudah menyebarkan di media sosial yang diakses semua orang.

Ditegaskan, pada hari ini yang dilaporkan itu tiga orang termasuk Yos Mauk. Karena didalam video itu ada Yos Mau ikut berperan. Disitu ada seperti menekan tombol HP dan meminta kepada Jhon Aliuk untuk klarifikasi.

“Kemudian dalam klarifikasi live itu, dia Yos menjawab apa salahnya jika dia meminta ke saya untuk live streaming. Sehingga kita melapor tiga orang itu yang telah mencemarkan nama baiknya,” ujar Helio.

Diketahui, Anus Koi bersama penasehat hukumnya datang ke Polres Belu dengan membawa sejumlah bukti seperti print out hasil screen shoot saat ketiga akun facebook melakukan siaran langsung, serta video berdurasi 6 menit lebih saat ketiganya melakukan siaran langsung.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga pemilik akun facebook belum dimintai keterangan terkait laporan pencemaran nama baik oleh Anus Koi ke Polres Belu