Wakil Wali Kota: Penyiapan Liang Lahat Untuk Korban Covid 19, Bukan Menakuti Masyarakat
Kupang, NTTOnlinenow.com – Terkait banyaknya tanggapan miring dari warga kota Kupang berkaitan langkah pemerintah yang mempersiapkan 20 dari 50 liang lahat yang direncanakan di gali di pemakaman umum Fatukoa Kecamatan Maulafa bagi korban Covid-19, Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man menegaskan bahwa hal tersebut pada dasarnya bukan untuk menakuti atau menyumpahi masyarakat agar cepat mati, namun dibuat sesuai dengan protap Covid-19 yang mengharuskan setiap daerah memiliki persiapan.
“Persiapan liang lahat bukan untuk menakuti warga, namun dibuat sesuai dengan protap Covid 19,” kata Hermanus Man kepada wartawan.
Menurutnya, penyiapan 20 liang lahat, karena protokol penguburan saat ini, baik bagi positif Covid maupun, Orang Tanpa Gejala, atau OTG, Orang Dalam Pengawasan, atau ODP dan Pasien Dalam Pengawasan, atau PDP yang meninggal, wajib dikuburkan dalam tempo waktu kurang dari empat jam. Untuk itu, demi mengantisipasi hal-hal yang terjadi secara mendadak maka pemerintah menyiapkan liang tersebut.
Herman Man mengatakan, penyiapan liang lahat sebenarnya sama seperti penyiapan peti mati yang dilakukan oleh banyak pengusaha peti mati di Kota Kupang. Mempersiapkan peti mati untuk jenazah, tidak serta merta dengan sendirinya berdoa agar semua orang di Kota Kupang ini meninggal.
” Anggap saja penyiapan liang lahat sama seperti penyiapan peti mati yang banyak dijual di Kota Kupang,” katanya.
Hermanus Man mengaku, situasi saat ini darurat jadi masyarakat diharapkan untuk mengerti sebab pemerintah harus mempersiapkan segala kebutuhan bagi pasien covid 19 yang meninggal dunia.