Update Data Covid-19, ODP di Belu Turun Sisa 4 Orang

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Update data monitoring dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Belu hingga Rabu, 6 Mei 2020 Pukul 14:00 Wita jumlah Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 1.628 orang berkurang sebesar 1.432 orang sehingga tersisa 196 orang Pelaku Perjalanan Beresiko dalam pantauan.

Demikian Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu Cristoforus M. Loe Mau dalam rilis yang diterima media, Rabu (6/5/2020).

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 71 orang, berkurang 67 orang karena telah selesai masa pemantauan sehingga total ODP hari ini 4 orang. Untuk 4 orang ODP tersebar di Kecamatan Tasifeto Timur (2 orang) dan Kecamatan Tasifeto Barat (2 orang).

“Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 2 pasien yang sementara menjalani perawatan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 nihil,” jelas Loe Mau.

Lanjut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu itu, meski data monitoring PDP dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat, berdiam diri dirumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.

“Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri. Lindungi diri, lindungi sesama,” imbuh dia.

Masih menurut Loe Mau, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada Tenaga Medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.

“Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama. Mulai dari penggunaan masker, penyemprotan disinfektan, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pendataan,” pesan Loe Mau.