Penyidik Polsek Insana Mengirim Kembali Berkas Kasus Penghinaan Pejabat Gereja Katolik ke Kejari Kefamenanu

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kupang, NTTOnlinenow.com – Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Insana, telah mengirim kembali berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu terkait kasus dugaaan tindak pidana Penghinaan terhadap salah satu Pejabat Gereja Katolik Kiupukan di Kecamatan Insana, yang dilakukan Gregorius Taneo hingga dilaporkan umat.

Berkas yang dikirim setelah penyidik Polsek Insana melengkapinya sesuai permintaan jaksa.

Kapolsek Insana, Ipda Djibrael Daud Daka Besi melalui Kanitres Bripka Andrias Lou, SH saat dikonfirmasi NTTOnlinenow.com Kamis (30/04/2020) mengakui telah menandatangi berkas tersebut dan penyidik telah mengirim kembali ke Jaksa untuk diteliti lebih lanjut.

Menurut Andrias Lou, pihaknya telah melengkapi berkas yang ada dengan memenuhi semua permintaan jaksa. Andrias juga memgatakan, pihaknya sementara menunggu hasil penelitian jaksa untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.

Data NTTONlinenow.com terdahulu, dalam kasus penghinaan terhadap salah satu Pejabat Gereja Katolik, yakni Pastor Paroki Kiupukan, Romo Donatus Tefa,Pr polisi telah menetapkan Gregorius Taneo sebagai tersangka sejak 11 Februari 2020 lalu.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kefamenanu, Bambang Sunardi, SH yang dikonfirmasi NTTOnlinenow.com melalui telepon genggamnya, Kamis (30/04/2020) mengatakan dirinya akan mengecek ke jaksanya mengenai berkas perkara yang telah dikirim kembali oleh pihak Kepolisian Sektor Insana.

Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka Berkas Gregorius Taneo Yang Hina Pejabat Gereja Dikirim ke Kejaksaan

“Saya akan cek lagi ke jaksanya. Dan jaksanya tentu akan meneliti kembali berkas yang dikembalikan trsebut, baru bisa diketahui hasilnya”, jawab Kajari Sunardi singkat.
Sebelumnya diberitakan, Gregorius Taneo alias Goris, umat Paroki Kiupukan Kecamatan Insana kabupaten Timor Tengah Utara dipolisikan umat Paroki setempat, terkait tindak Pidana Penghinaan yang dilakukannya terhadap Pejabat Gereja, Romo Donatus Tefa, Pr selaku Pastor Paroki Kiupukan.

Menurut umat pelapor, Isak Tikneon tindakan tidak terpuji terlapor jelas ditujukan kepada Romo Donatus Tefa Pr disaksikan sekitar kurang lebih 100 umat yang sementara melakukan kegiatan pembersihan di Lingkungan Taman Doa, Gua Bitauni kecamatan Insana, pada Senin (16/09/2019) lalu.

Kepada NTTOnlinenow.com, Tikneon mengisahkan Romo Donatus dimaki dan dihina terlapor dengan kata – kata jorok dan sangat kasar didepan umat. “Romo biadab kau. Kau berkoar – koar di atas mimbar seperti malaikat tetapi saat turun ke lingkungan sifat kau seperti seekor kera. Bahkan

sebelumnya juga terlapor secara berulang kali melakukan penghinaan terhadap korban sejak bulan Mei 2019 dengan mengumumkan ke salah satu umat yang juga sebagai saksi dalam kasus tersebut bahwa korban bersifat sangat biadab”, terang Tikneon meniru amukan Gregorius saat meneriaki korban.

Atas peristiwa tersebut, pelaku penghinaan, Goris Taneo telah dipolisikan Isak Tikneon pada Senin (28/10/20)ke Polsek Kiupukan.

Laporan Tikneon diterima pihak Polsek Insana dengan Laporan Polisi Nomor : LP /91/X / 2019 / Polsek Insana, pasal penghinaan.

Korban yang dikonfirmasi langsung media ini membenarkan perbuatan terlapor. Dikisahkan korban, terlapor dengan geram memaki dan menghinanya dengan menunjukkan gaya ingin memukul korban di depan umat.