Dana Kelurahan Tahap Satu di Kota Kupang Sebesar 420 juta Per Kelurahan

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Camat Kecamatan Kota Lama, Semmi Mesakh mengatakan, dana kelurahan tahun 2020 telah diluncurkan, dan sesuai dengan juknis, dana kelurahan ini diperuntukkan untuk dua kegiatan, yaitu infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Dana Kelurahan hanya diperuntukan untuk dua kegiatan yaitu pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Semmi Mesakh.

Menurutnya, anggaran dana kelurahan tahap satu tahun 2020 sebesar Rp420 juta untuk setiap kelurahan, dan sudah masuk ke semua kecamatan, dalam waktu dekat ini, semua pejabat Pembuat Komitmen, atau PPK dan lainnya akan mulai dibentuk, dan akan mulai diproses, di Bagian LPSE Setda Kota Kupang, untuk proses tender dan lelang.

Semi mengaku, untuk Kecamatan Kota Lama perencanaan semua sudah ada dan hanya menunggu pelaksanaan saja. Setelah itu akan dilihat nilai proyeknya. Kalau nilai proyeknya diatas Rp200 juta maka tentunya harus dilelang dan bukan menggunakan sistem penunjukan langsung atau PL.

Dia mengatakan, untuk dana kelurahan tahap satu tahun 2020 ini, di Kecamatan Kota Lama lebih prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, karena sesuai dengan hasil musyawarah dengan 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Lama, kebanyakan usulan dari kelurahan adalah infrastruktur. (ntt-ym)