Pengelolaan Optimalisasi Lahan di Desa Fatuba’a Rugikan Warga
Laporan Yansen Bau
Atambua, NTTOnlinenow.com – Anggota DPRD Belu, Edmundus Tita menilai pengelolaan optimalisasi lahan di Desa Fatuba’a, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Timor Barat wilayah perbatasan RI-RDTL merugikan warga setempat.
Menurut dia, sesuai laporan warga Desa Fatuba’a kemarin yang disampaikan kepada dirinya bahwa, pengelolaan optimalisasi lahan di desa terjadi sejak empat tahun lalu, akan tetapi pengelolaannya tidak melibatkan warga.
Dituturkan, walnya warga didatangi salah satu PPL bersama seorang oknum diduga menjabat sebagai kepala seksi pada dinas teknis. Warga diminta kumpulkan KTP dan KK guna kelengkapan administrasi.
Namun, kenyataannya manfaat pengelolaan optimalisasi lahan seluas 30 hektar itu tidak melibatkan warga desa setempat tapi untuk pengelolaan bersama, justru pengelolaannya pribadi.
“Sebagai wakil rakyat saya melihat inikan perlakuan PPL sama pejabat di dinas teknis tidak sesuai. Ini suatu tindakan melanggar aturan, dan data warga digunakan untuk kepentingan mereka,” tandas Tita.
Terkait hal itu disampaikan bahwa, warga Desa Fatuba’a akan mendatangi Kantor DPRD Belu untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan pengelolaan optimalisasi lahan tersebut tidak sesuai.
“Warga hanya dilibatkan karena datanya, tapi pengelolaannya tidak dilibatkan. Karena itu minta untuk di perhatikan ulang soal pengelolaannya dan harap kepada Bupati Belu harus tegas berikan teguran,” pinta Anggota DPRD Fraksi NasDem itu.

