Pekan Depan Pemkot Kupang Umumkan SK Kontrak PTT

Bagikan Artikel ini

Kupang, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang berencana akan mengumumkan perpanjangan SK tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Kupang, pada pekan depan.

Kepala BKPPD Kota Kupang, Ade Manafe menjelaskan, bagi 1.923 orang tenaga PTT di lingkup Pemerintah Kota Kupang, telah mengikuti beberapa rangkaian tes seleksi untuk memperpanjang masa kontrak kerja dengan Pemerintah Kota Kupang.

“Kita umumkan pekan depan karena saya masih lihat petikan SK nya untuk dibawa ke Wali Kota Kupang untuk ditandatangani, selanjutnya barulah kami akan umumkan,” kata Ade Manafe kepada wartawan di Kupang, Selasa (07/01/2020).

Menurutnya, sebanyak 1.923 orang PTT dipastikan semuanya lulus atau masa kontrak kerjanya akan diperpanjang kembali sampai 31 Desember 2020.

“Semua pasti diperpanjang kontraknya, karena semuanya hadir dan ikut tes dan sesuai dengan penilaian masing-masjng pimpinan OPD, PTT memenuhi semua syarat untuk diperpanjang kembali kontraknya,” ujarnya.

Menurut Ade Manafe, kemungkinan yang diberhentikan adalah mereka yang sudah pindah, atau lulus CPNSD, atau yang sudah bertugas atau pindah ke daerah lain. Selebihnya semuanya pasti kembali dipakai kembali.

“Pekan depan sudah bisa kami umumkan, nanti akan kami pasang pengumuman di depan kantor BKPPD, dan juga petikan SK nya akan diberikan kepada masing-masing tenaga PTT,” ungkapnya. (ntt-ym)