Sebut Organisasi PMKRI Ikuti Ormas FPI, Akun Facebook Maxi Dipolisikan

Bagikan Artikel ini

Laporan Judith Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Pemilik akun Facebook dengan nama Maxi dilaporkan Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Timor Tengah Utara , Kamis (12/12/2019).

Pemilik akun dengan nama Maxi tersebut, mengunggah komentar bernada penghinaan di Group Timor Tengah Utara (TTU)-Biinmaffo Bebas Berpendapat, dengan menyebut, PMKRI ikuti Ormas FPI dan Alumni 212.

“Kami melaporkan akun bernama Maxi, terkait postingan komentar masalah berita yang diunggah akun itu, tentang PMKRI ikuti Ormas FPI dan Alumni 212”, kata Ketua Presidium, Yohanes P.W. Sara yang ditemui media ini di Marga PMKRI Kefamenanu Kamis Sore.

Saat melapor, Yohanes Sara juga membawa bukti unggahan Maxi yang diposting pada Rabu (11/12/2019).

Pelapor didampingi sejumlah anggota PMKRI sendiri mengakui belum mengetahui siapa pemilik akun tersebut dan meminta pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan kasus tersebut.

“Kami minta pihak Kepolisian untuk membantu mengungkap siapa sebenarnya pemilik akun yang menggunakan nama Maxi. Unggahan beberapa komentar terlapor sangat menyudutkan PMKRI”, ungkap Sara.

Laporan Ketua Presidium diterima polisi dalam nomor laporan polisi, LP : 363/ XII / 2019 / NTT / RES TTU, pasal pencemaran nama baik.

Komisariat Daerah PMKRI Regio Timor, Yohanes Fransiskus Naihati, kepada media ini mengatakan komentar pencemaran nama baik PMKRI itu berawal dari adanya postingan pemilik akun Efen Tunabeni di akun Group Facebook Timor Tengah Utara (TTU)-Biinmafo “Bebas Berpendapat”.

Dalam postingannya, termuat pembahasan soal penolakan bupati di Universitas Timor (Unimor). Menyikapi postingan tersebut Maxi mengomentari, “Sudah keterlaluan pasti ulah PMKRI, jika dugaan saya benar maka PMKRI itu salah arah”.

Pemilik akun lainnya membalas komentar mempertanyakan maksud salah arah yang diposting Maxi. Maxi menanggapi balik dengan mengatakan ‘Dasarnya PMKRI ikuti ormas FPI dan alumni 212 Demo. Yohanes menilai komentar Maxi itu sangat menyesatkan dan melukai hati keluarga besar PMKRI se Indonesia.

“PMKRI didirikan berdasarkan asas Pancasila dan UUD 1945, dijiwai nilai-nilai Kekatolikan. PMKRI bukan mengikuti ormas FPI apalagi terlibat dalam gerakan demontrasi 212”, ungkap Yohanes.