Dinas P dan K Belu Bakal Eksekusi SK 204 Tenaga Kontrak Guru

Bagikan Artikel ini

Laporan Yansen Bau
Guru Honorer Kembali Datangi Gedung DPRD Belu
Atambua, NTTOnlinenow.com – Setelah mempelajari dengan baik polemik SK Tenaga Kontrak guru honorer berdasarkan regulasi yang ada, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu akan segera umumkan SK untuk 204 Teko guru honorer SD dan SMP di Kabupaten Belu.

“Saya sudah pelajari masalah SK Teko 204 orang dan dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujar Kadis P dan K Belu, Jhoni R. Mali kepada media kemarin.

Dijelaskan bahwa, rujukan kita berdasarkan pada Regulasi yang ada, baik Sistem Dapodik, juga rekomendasi dari Inspektorat, DPRD Belu dan Bupati Belu.

Terkait dengan informasi pembayaran gaji guru honorer yang akan dipotong jelas Jhoni, pihaknya akan melakukan pembayaran sesuai dengan hak mereka dan tanpa potongan sama sekali.

“Saya kira masyarakat jangan terpancing dengan kata-kata profokatif tentang gaji Teko,” ujar dia.

“Kita akan bayarkan pada mereka para Teko sesuai dengan regulasi yang ada dan itu kan hak mereka. Jadi, tidak benar kalau bilang ada pemotongan itu,” sambung Jhoni.

Mantan Kadispenda itu menjelaskan, gaji mereka guru honorer akan di bayar dari bulan Januari 2019 sampai dengan Desember mendatang.

Terpisah pantauan media, Jumat (15/11/2019) puluhan guru honorer yang namanya tidak terakomodir dalam SK mendatangi gedung DPRD Belu dan diterima oleh Ketua beserta Anggota Dewan Belu.