Jatuh dari Perahu, Lukas Dasilva Ditemukan Meninggal di Laut Kolmerah Wini

Bagikan Artikel ini

Laporan Judit Lorenzo Taolin
Kefamenanu, NTTOnlinenow.com – Kasus tenggelamnya orang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi di pantai Kolmerah RT/RW 009/002, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada Minggu (27/10/2019)

Korban yang teridentifikasi bernama Lukas Dasilva (57)ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan sudah tak bernyawa.

Dalam kasus ini sudah 4 orang saksi yang diambil keterangannya, diantaranya Andreas Dasilva, Natalia Dasilva (anak kandung korban), Yustina Dau dan Kristian Pitet Baljanan. Ke empat saksi ini diketahui berasal dari Desa Humusu Wini, kecamatan Insana Utara kabupaten Timor Tengah Utara.

Adapun kronologis kejadian yang berhasil dihimpun media ini berdasarkan keterangan para saksi. Andreas Dasilva alias Anuku, mengisahkan pada saat ia duduk makan diluar rumah, ia dipanggil oleh dua orang yang tidak dikenalinya sambil mengatakan ada orang tenggelam. Ia pun berlari ke pantai, kearah dua orang yang memanggilnya.

Informasi itupun disampaikan ke Natalia Dasilva dan Yustina Dau yang kebetulan saat itu berada di sekitar pantai Kolmerah. Yusitina Dau saksi ketiga kemudian meminta pertolongan pada tiga orang anak , Kristian Pitet Baljana, Jimi Makibu dan Erik Lelo. Ketiga anak tersebut langsung berlari ke arah laut untuk mencari korban.

Kristian Piter Baljanan mengatakan ketiganya langsung berenang ke arah perahu mencari korban dan tak selang berapa lama mereka melihat korban sudah berada diatas terumbu karang dengan posisi tertelungkup. Saat membalikan badan korban, korban sudah meninggal dunia. Korbanpun dievakuasi dengan cara berenang sambil memegang dan menarik korban ke daratan yang jaraknya kurang lebih 40 meter.

Pada saat korban dikeluarkan dari laut ke darat menurut saksi ke empat, ia melihat mulut korban mengeluarkan sedikit barcak darah dan pada dada korban terdapat luka bekas goresan dari terumbu karang.

Korbanpun sempat dibawa ke Puskesmas Wini dan setelah dipastikan korban meninggal dunia, keluarga korban meminta jasad korban dibawa kembali ke rumah. Disaksikan Kapolsek Wini bersama sejumlah anggota, jasad korban dibawa kembali ke rumahnya.

Menurut pengakuan dari keluarga korban bahwa korban mempunyai riwayat penyakit asma dan tidak bisa berenang. Keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.